Boltim, detiKawanua.com – Pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Bolaang mongondow timur (Boltim), menggelar Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) dalam rangka penyusunan draf akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2015-2025 pada Kamis (29/10) siang tadi tepat dilantai III kantor Bupati Boltim.
Penjabat Bupati Boltim, Muhammad Rusi Mokoginta dalam penyampaiannya mengatakan bahwa, penyelenggaraan Musrembang Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, kalrifikasi dan kesempatan terhadap rencana awak RPJPD.
“Yakni, meliputi penajaman visi dan misi daerah menyelaraskan sasaran pokok dan araj kebijakan pembangunan jangka panjang daerah serta membangun komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk RPJPD dalam melaksanakan pembangunan daerah ini,” ujar Bupati.
Ia menyebutkan, perlu dipahami bersama, bahwa dalam penyusunan rencana pembangunan terdapat mekanisme dan prosedur yang berlaku dengan mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang, sitem perencanaan pembangunan nasional UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang, Pemerintah daerah UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang, perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Untuk itu, sebelum menyusun rencana pembangunan kita perlu pahami mekanisme serta prosedur yang ada sesuai ketentuan berlaku. Sehingga kita dapat menyusun rencan secara profesional dan berkesinambungan maka, kita juga harus melihat tingkat capaian pembangunan yang berhasil diraih dari Tahun Tahun sebelumnya. Hal ini penting sebab dengan begitu, kita dapat mempertimbangkan progran dan kegiatan dimasa mendatang,” jelas Rudi.
Disamping itu, pendekatan yang digunakan dalam penyususnan RPJPD Boltim, merupakan pendekatan secara komprehensif yang dilakukan dengan mengidentifikasi potensi dan permasalahan pembanguna dari segala bidang ekonomi, sosial, budaya, politk, hukum dan keamanan, kedalam beberapa sikon waktu yaitu jangka waktu 5 Tahun sampai 20 Tahun penyusunan RPJPD Boltim.
Bupati juga menuturkan, dengan berakhirnya periode Lima Tahun pertama pembangunan di Boltim, maka melalui kesempatan ini Saya ingin sampaikan beberapa hal yakni, mulai tahun 2016 mendatang akan disusun rancangan RPJMD kabupaten Boltim, periode 2016-2020 setelah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih. oleh karena itu, muatan RPJMD, RKPD, Renstra SKPD, dan Renja SKPD harus mengacu atas dasar serta arah kebijakan RPJPD 2005-2025.
“Juga dilaksanakan skala prioritas program dan kegiatan mengacu pada agenda pembangunan daerah sekaligus mencermati program kerja pembangunan nasional yang termuat RPJPN 2005-2025 dan RPJMN 2015-2019 serta perkembangan ekonomi nasioanal, utamanya terkait dengan upaya efisiensi. Disamping itu pula, mengingat perkembangan situasi dan kondisi alam di Boltim. Maka Saya minta agar hal-hal yang berkaitan dengan bencana alam juga masuk kedalam perencanaan pembangunan baik, menyangkut antisipasi bencana, mitigasi bencana, maupun penanganan pasca bencana. Dan lakukan sinkronisasi progran dan kegiatan melalui mekanisme perencanaan sektoral, teritorial dengan baik yaitu melalui integrasi hasil Musrenbang RPJPD kedalam program kerja SKPD. lakukan tertib administrasi perencanaan melaui optimalisasi pencapaian indikator sasaran yang bermuara pada target akhir baik, perencanaan jangka menengah daerah maupun jangka panjang,” jelasnya.
Katanya, selanjutnya penyelenggaraan Musrenbang SKPD juga merupakan salah-satu bentuk tanggungjawabdari seluruh jajaran pemerintah terhadap keberlangsungan proses pembangunan di kabupaten Boltim.
“untuk itu, saya menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota DPRD Boltim, jajaran pemerintah Boltim, semoga melalui kegiatan akan dirumuskan dan dihasilkan rencana akhir pembangunan RPJPD Tahun 2005-2025 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Selanjutnya penyusunan RPJPD kabupaten Boltim tertuang mulai 2005-2025 karena, menyesuaikan dengan periodesasi RPJMN yang mengamanatkan semua daerah harus sama diseluruh Indonesia,” terangnya.
Diakhir sambutannya, Bupati juga mengungkapakan, setelah dilaksanakannya Musrenbang ini akan dilanjutkan dengan evaluasi oleh tim Bappda Provinsi kemudian ditetapkan dengan keputusan Gubernur Sulut.
“Selanjutnya, kami akan menyerahkan draf Ranperda ke DPRD Boltim. Kami juga berharap, kepada Pimpinan dan segenap anggota Legislator Boltim agar, kiranya draf Ranperda dimaksud dapat dibahas bersama yang selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda),” ungkap Rudi. (Fidh)