Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

DPRD dan SKPD Bahas RPJMD Bolmong

×

DPRD dan SKPD Bahas RPJMD Bolmong

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Badan Pembentukan Perda antara DPRD Bolmong dengan SKPD. /Ist

Bolmong, detiKawanua.com – Bertempat di Restoran Lembah Bening Kotamobagu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), melaksanakan Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas peraturan daerah No. 24 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bolmong Tahun 2011-2016. yang dilaksanakan di Restoran Lembah Bening Kotamobagu Kamis (15/10/2015)

Rapat yang dilaksanakna pada Kamis (15/10) kemarin, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling SE serta wakil-wakil Ketua yakni Hi Abdul Kadir Mangkat dan Ir Kamran Muktar Podomi serta Anggota Dewan Lainnya Marten Tangkere SE, juga Swempri Rugian, beserta SKPD Kabupaten Bolmong.

Dalam rapat tersebut disepakati bersama soal revisi beberapa program kerja yang termuat dalam RPJMD tahun 2011-2016, meski sempat terjadi perbedaan pendapat antara pihak legislatif dan eksekutif, namun pada akhirnya disepakati harus ada sinkronisasi beberapa kegiatan terkait dengan pagu anggaran yang tidak bersesuaian lagi.

Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Dra Ramlah Mokodongan MSi pada kesempatan itu menyampaikan, yang perlu diingat adalah soal adanya perubahan kebijakan Pemerintah Pusat, dimana penyusunan RPJMD sudah harus dari tingkatan desa ke kabupaten.

Rapat itu pun melahirkan enam poin yang perlu disingkronisasikan, diantaranya adalah soal Pembangunan Bandara di Lolak, dan soal Dana Desa. (*/Try)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *