Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Timsus Provinsi dan Polda Sulut Sambangi PT Rihendi di Hutan Garini Buyat

×

Timsus Provinsi dan Polda Sulut Sambangi PT Rihendi di Hutan Garini Buyat

Sebarkan artikel ini
Hutan di Gunung Garini, Buyat, Kabupaten Boltim.
Boltim, detiKawanua.com – Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bolaang mongndow timur (Boltim), bersama Tim khusus gabungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi serta jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), pada Selasa (01/09) kemarin, menyambangi perusahaan tambang PT Rihendi, yang terletak di gunung Garini, desa Buyat, Kecamatan Kotabunan.
Berdasarkan informasi, kedatangan tim gabungan Dishutbun Provinsi dan Polda Sulut guna melakukan peninjauan secara langsung aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT Rihendi di areal pertambangan gunung Garini.
Kepala Dishutbun Boltim, Dr. Sonny Waroka mengatakan, guna menindaklanjuti adanya laporan warga terhadap aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Rihendi. Tim gabungan Provinsi dan Polda Sulut turun secara langsung guna untuk adanya kebenaran tentang laporan yang masuk ke Dinas Provinsi dan Polda Sulut.
“Kunjungan timsus bersifat peninjauan lokasi langsung ke perusahan PT Rihendi. Mereka mencari pembenaran atas adanya laporan warga bahwa PT Rihendi diduga telah melakukan pengrusakan hutan dan mendirikan camp tanpa mengentongi izin dari pemerintah daerah maupun provinsi,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, dalam kunjungan tersebut didapatkan dokumentasi, benar ada beberapa perambahan hutan, dan pihak perusahan telah mendirikan camp sebagai bentuk adanya perusahan yang mempekerjakan karyawan di areal pertambangan tersebut.
“Jadi dalam pengambilan dokumentasi tersebut timsus Provinsi dan Polda Sulut telah mendapatkan hasil yang sesuai dengan laporan masyarakat desa Buyat. Untuk menindaklanjuti hal itu, tim provinsi dan Polda Sulut akan melakukan penyidikan lebih lanjut tentang permasalahan tersebut,” ujarnya, kepada sejumlah awak media.
Dirinya menambahkan, dalam kunjungan itu selain Dishutbun Boltim serta Polisi Hutan (Polhut), Timsus dan Polda Sulut juga melibatkan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Boltim, sebagai intansi pendamping terkait.Sonny juga minta kepada warga masyarakat, agar jangan ada warga  merusak lingkungan.
“Saya imbau kepada warga khususnya di Boltim agar segera hentikan (Stop-red) pengrusakan dan perambahan hutan sebab, dampaknya terlalu besar untuk kita. semisal, menpengaruhi musim, mengakibatkan erosi bahkan banjir. mari kita jaga lingkungan hutan kita,” imbau Sonny, Rabu (02/09) saat disambangi diruang kerjanya siang tadi.
Diketahui, luas kawasan hutan di Boltim ada sekitar 50 ribu lebih Hektar (Ha), yang dibawah pengawasan oleh Dishutbun Boltim, dengan 25 orang anggota Polhut yakni, terdiri atas 5 orang PNS serta 20 orang tenaga honorer. (Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *