Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Selain Dapat Sanksi, Pejabat Pemprov Yang ‘Balelo’ Bakal di Rolling Pj Gubernur Sulut

×

Selain Dapat Sanksi, Pejabat Pemprov Yang ‘Balelo’ Bakal di Rolling Pj Gubernur Sulut

Sebarkan artikel ini
Pj. Gubernur Sulut, DR. Sumarsono bersama Mantan Gubernur DR. SH. Sarundajang dan Mantan Wagub DR. Djouhari Kansil saat Konferensi Pers.
Manado, detiKawanua.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulut, DR. Sumarsono, yang juga merupakan Dirjen Otda, Kemendagri RI, saat menjawab pertanyaan dari Wartawan, terkait dengan “Ancaman” Pilkada terhadap Netralitasi ASN, terlebih Pimpinan SKPD di Lingkungan Pemprov Sulut yang akan dipimpinnya, menyebutkan akan memberikan sanksi sesuai dengan Perundang-undangan.
Dikatakan Sumarsono yang akrab disapa Sony ini, jika dalam perjalanan kepemimpinannya selama kurang lebih 6 Bulan kedepan, sebelum Pilkada serempak ditemukan Pajabat Pemprov Sulut yang melakukan Pelanggaran, maka dirinya akan melakukan Rolling Pejabat, sekaligus memberikan sanksi.
Namun begitu, lanjut dirinya saat Konferensi Pers, yang didampingi Mantan Gubernur Sulut, DR. SH. Sarundajang dan Mantan Wagub DR. Djouhari Kansil. Proses pemberian sanksi terhadap ASN yang melakukan pelanggaran, ada tahapanya.
“Pejabat yang Balelo (melakukan Pelanggaran-red), ada pemberlakuan UU ASN, itu prosesnya panjang, itu juga pelanggaran tergantung tingkatannya. Begitu juga dengan Rolling Jabatan, harus klop, orang akhli mesin, harus diletakan di mesin. Namun, jika memang perlu saya akan melakukan Rolling,” tegasnya. (Adhy Kambose)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *