Ketua Komisi II, DPRD Sulut, Hj. Marlina Moha Siahaan, saat melakukan sidak.
Manado, detiKawanua.com – Pihak pengelolah hypermart salah satu pasar swalayan di Manado, mendapat peringatan tegas dari Komisi II DPRD Sulut.
Pasalnya, saat menggelar inspeksi dadakan (Sidak), Komisi II menemukan sejumlah sampel makan yang sudah ekspayer atau tidak layak di konsumsi oleh masyarakat.
Menurut Ketua Komisi II, Hj. Marlina Moha Siahan (MMS), ini bukan kali pertama ditemukannya sampel makan ekspayer khususnya di hypermart, akan tetapi suda beberapa kali.
Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan teguran terakhir dan apabila masih kedapatan hal yang sama maka pihak hypermart akan di berikan sangsi.
“Kali ini kami masih berikan peringatan terhadap pihak hypermatr terkait temuan beberapa sampel yang sudah ekspayer namun, ini merupakan peringatan terakhir,” kata Bunda sapaan akrab ketua Komisi II.
“Apabila berikutnya masih ada temuan seperti ini maka Komisi II akan bertindak tegas dengan memberikan sangsi,” tambah MMS di dampingi wakil ketua Komisi II Noldy Lamalo dan anggota Komisi Afan Mokodongan, Kamis (03/09). (Rifaldi Rahalus)