Kepala Dinas Dukcapil, Iswan Gonibala./Ist
Bolmong, detiKawanua.com – Hambatnya pembuatan e-KTP di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) penyebabnya dikarenakan perangkat peralatan yang digunakan selama ini sering mengalami kerusakan, sehingga proses pembuatannya pun tersendat sendat.
Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Bolmong Iswan Gonibala mengatakan salah satu kendala terhambatnya perekaman e-KTP karna peralatan yang dimiliki sudah tergolong tua dan perlu ada peralatan yang baru
“Pihak Dukcapil pada tahun anggaran 2014 sudah mengusulkan untuk pengadaan peralatan dipusat, namun tidak sempat terakomodir,” Ujar Gonibala.
Gonibala menambahkan, meski tidak terealisasi, sekarang kebijakan dari pusat merekalah yang akan mengajukan permohonan memperbaharui peralatan e-KTP sehingga daerah tidak perlu lagi mengajukan sebagaimana seperti tahun-tahun sebelumnya.
”Namun demikian meski tidak sempat terealisasi, maka dengan kebijakan baru dari pusat, maka kita didaerah malah tidak perlu lagi mengajukan sebagaimana pada tahun tahun sebelumnya, justru saat ini pusatlah yang nantinya mengajukan permohonan untuk memperbaharui peralatan perekaman e-KTP,” terang Gonibala, sabtu (5/9) pekan lalu.
Memang bukan hanya soal faktor peralatan yang rusak namun kendala-kendala lainya juga disebabkan sering terjadi gangguan jaringan, dan faktor listrik yang sering mengalami pemadaman.
“jika peralatan perekaman e-KTP sudah ada, maka semuanya bisa berjalan dengan lancar, meski demikian saat ini dengan peralatan yang lama masih tetap mampu melayani pembuatan KTP, kartu keluarga akte lahir dan lain sebagainya walaupun memang sering macet,” Tutup Gonibala. (*/Try)