Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Disoal Status Ketua DPRD Boltim, Sahrul Tunda Paripurna Penyampaian LKPJ

×

Disoal Status Ketua DPRD Boltim, Sahrul Tunda Paripurna Penyampaian LKPJ

Sebarkan artikel ini

Ketua DPRD Boltim, Sam Sahrul Mamonto pada Rapat Paripurna DPRD Boltim, tentang Penyampaian LKPJ Bupati.


Boltim, detiKawanua.com – Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Boltim masa jabatan 2010-2015 yang digelar Senin (28/09) siang kemarin ditunda.
Pasalnya, Penundaan berawal dari setelah diserahkanya sidang tersebut kepada Ketua DPRD Boltim, Sam Sachrul Mamonto selaku pimpinan sidang, namun Saptono Paputungan yang juga anggota DPRD Boltim, mempertanyakan kepada pimpinan untuk tidak memimpin rapat sidang Paripurna, sebab ketua DPRD Boltim sudah mengundurkan diri dari DPRD Boltim karena mencalonkan diri sebagai calon Bupati Boltim pada Pilkada 2015 ini.
Pertanyaan tersebut langsung disambut oleh Sam Sahrul Mamonto yang saat itu berkapasitas sebagai pimpinan sidang paripurna, dengan langsung meminta kepada Saptono Paputungan untuk membaca aturan PKPU. Yang menurutnya, sebelum ada Surat Keputusan (SK) dari Gubernur, dirinya masih berstatus anggota DPRD Boltim.
“Saya masih memiliki kewenangan memimpin paripurna karena, belum ada SK dari Gubernur,” terang Sachrul.
Dengan adanya kejadian itu sehingga, ketua DPRD Sam Sachrul Mamonto sempat mengskorsing sidang paripurna selama 20 menit. ketika skorsing dicabut kemudian dilanjutkan sidang Paripurna tersebut, dan Saptono Paputungan pun sudah mengklarifikasi sekaligus meminta maaf kepada forum terkait pernyataanya sebab, Dia menyadari kalau apa yang baru terjadi hanya sebatas pertanyaan saja.
Meski begitu, Ketua DPRD Boltim yang sudah merasa tidak nyaman lagi dengan suasana paripurna tersebut memberikan kesempatan kepada wakil ketua DPRD Boltim, Sehan Mokoagow untuk memimpin sidang namun, wakil ketua pun tidak ingin mengambil alih sidang tersebut sehingga memutuskan sidang paripurna LKPJ di tunda hingga, Selasa (29/09) hari ini. (Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *