Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Assagaf: Jangan Main-Main Soal Pengelolaan Keuangan

×

Assagaf: Jangan Main-Main Soal Pengelolaan Keuangan

Sebarkan artikel ini

Sosialisai BPMPD kepada para Sangadi se-Boltim, di Gedung BPU Tutuyan.

Boltim, detiKawanau.com – Guna meningkatkan mutu pelayanan prima dengan sistem manajemen pemerintah yang baik. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) menggelar Pelatihan manajemen pemerintah desa.
Dalam sambutannya Sekretaris daerah (Sekda) Boltim, Muhammad Assagaf mengatakan, meningkatkan mutu pelayanan prima dengan sistem manajemen pemerintah yang baik terutama tentang menejemen pemerintahan desa. Dan untuk persyaratan Anggaran Dana Desa (ADD) serta Dana Desa (DD) harus memasukan dokumen persyaratan diantarannya RPJMdes, APBDes, RKPdes, RKAdes dan beberapa peraturan desa.
“Saya beri waktu sampa 15 September untuk seluruh persyaratan tahap Satu harus sudah selesai. sepenjang persyaratan belum terpenuhi kita tidak akan cairan untuk tahap Dua,” ucap Assagaf.
Saat ini, untuk DD yang merupakan hak desa dari pemerintah pusat untuk tahap Dua telah masuk di RKUD Pemda Boltim. Jadi bagaimana kita mempersiapkan dokumen guna pencairan tahap Dua ini sebab, pola pencairan ADD berbeda dengan pencairan DD.
“DD itu kita kirim dulu pertanggungjawaban tahap 1 lalu masuk tahap 2, dan yang sudah selesai persyaratannya, kita akan kucurkan dananya tanggal 16 Sepetember untuk tahap 2. Keseluruhan DD senilai Rp 21 miliar lebih. dan saya ingatkan, pemeriksaan Inspektorat sangat berguna bagi para Sangadi agar, diketahui kendala, hambatan, terkait masaalah penggunaan ADD dan DD,” ujarnya.
Lanjut, Sekda menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa dan pengguna anggaran adalah Sangadi bersama sekretaris desa, jadi harus bekerjasama dengan baik jika tidak, maka akan berurusan dengan hukum. “Kita jangan main-main dengan pengelolaan keuangan,” tegas Assagaf.
Senada disampaikan, oleh Asisten I Amin Musa yang juga menjabat selaku Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPMPD Pemkab Boltim, bahwa pelatihan seperti ini dilaksanakan karena dana desa yang dikelolah oleh Sangadi tidak lagi seperti Tahun-Tahun sebelumnya.
“Dana yang mengalir di desa itu mencapai Rp 500 juta sampai Rp 700 juta pertahun. Maka pengelolaan dan pertanggung jawabannya tentu lebih baik lagi. Apalagi sekarang ini pihak Inspektot lagi melakukan pemeriksaan keuangan desa sehingga, apa yang tidak di mengerti harus ditanya. Olehnya fungsi dari Inspektorat memperbaiki yang salah. Jangan ada temuan, lalu temuan tersebut didapati oleh pihak kepolisian atau kejaksaan. sebab, jika temuan itu didapati oleh dua lembaga tersebut, maka jelas konsekwesi adalah proses hukum,” terang Amin sembari mengimbau. (Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *