Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Terkait Penyaluran Dana BOS Tahap III, Agus: Harus Sesuai Juknis

×

Terkait Penyaluran Dana BOS Tahap III, Agus: Harus Sesuai Juknis

Sebarkan artikel ini
Kabit Dikdas, Diknas Boltim, Agus Ruhimat.
Boltim, detiKawanua.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui Dinas Pendidikan nasional (Diknas) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) saat ini sudah masuk dalam tahap guna pencairan dana dimaksud.
Mengenai realisasi dana BOS tersebut, Kepala Diknas Boltim, Yusri Damopolii melalui Kepala bidang (Kabid) Pendidikan dasar (dikdas) Agus Ruhimat menuturkan  bahwa, saat ini pihaknya sudah mulai merealisasikan dana BOS pada tahap III untuk SD dan SMP.
“Saat ini, dana BOS sudah mulai dicairkan ke siswa-siswi penerima bantuan tersebut melalui sekolah-sekolah,” ucapnya.
Katanya, per sekeolah dana BOS tersebut dari tahap 1 senilai Rp 1,7 miliar, tahap II RP 1,7 sedangkan pada tahap III ini Rp 1,7, “beda selisih dananya dari tahap pertama hingga tahap III itu tergantung jumlah siswa penerima,” terang Agus.
Untuk pencairan saat ini, Dirinya menjelaskan, sudah ada sekitar 25%terdapat di 30 sekolah, “hingga tahap 4 nanti, keseluruhan jumlah dana BOS untuk Boltim ada sekitar Rp 7,8 miliar. Tahap III sudah 25% yang tersalurkan,” bebernya, Senin (10/08) siang tadi kepada sejumlah awak media.
Lanjutnya, pihak sekolah yang belum menerima BOS itu, tergantung laporan kelengkapan data administrasi melalui Data pokok pendidikan (Dapodik) dari setiap sekolah penerima BOS.
“Tahap III ini kami masih menunggu Dapodik terkait pencairan BOS disekolah-sekolah SD maupun SMP sebab, baru 25% yang sudah dicairkan. Jadi, jika sudah ada kelengkapannya maka akan segerah direalisasikan ke pihak sekolah melalui rekening sekolah masing-masing penerima dana BOS. dan untuk deadline tahap terakhir (ke IV-red) pada 15 September mendatang,” ungkap Agus.
Dirinya, juga mengimbau kepala pihak sekolah dan bendahara sekolah terkait dengan dana BOS itu agar harus sesuai dan melalui Petunjuk teknis (Juknis) untuk peruntukannya.
“Kepada pihak sekolah dan bendahara agar bantuan yang BOS yang tersalur harus sesuai meaknisme pada Juknis,” imbau Agus dengan tegas.
Diketahuai, SD di Boltim ada 57 sekolahSedangkan SMP ada 24 sekolah dengan jumlah SD 8600 siswa-siswi, serta SMP 2000 lebih siswa-siswi. (Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *