Komisioner KPU Sulut, Ardiles Mewoh.
Manado, detiKawanua.com – Masing-masing tim Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) mendatangi tempat penerimaan dokumen perbaikan syarat pencalonan dan syarat calon dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2015, di Kantor KPUD Sulut, Jumat (07/08).
Kedatangan tim dari masing-masing calon ini langsung berhadapan dengan ketua KPU Yessy Momongan dan empat Komisioner KPU serta Wakil Ketua Bawaslu Sulut.
Untuk ketiga pasangan Cagub dan Cawagub ini, menurut Komisioner KPU Sulut Ardiles Mewoh akan terus di seleksi termasuk asal usul ijazah.
Kalaupun selama menjelang Pilkada dan seleksi berkas berjalan, KPU berharap agar semua elemen bisa ikut memberikan informasi terkait data ketiga pasangan calon tersebut.
“KPU sangat mengharapkan kerja sama masyarakat. Apabila ada berkas berupa ijaza para calon yang di ragukan maka, masyarakat wajib mengajukan hal itu ke KPU asalkan ada data akurat. Dan kami tetap akan memprosesnya,” kata Ardiles usai menerima berkas perbaikan dari tim pasangan Cagub dan Cawagub.
(Rifaldi Rahalus)
(Rifaldi Rahalus)