3 orang Pelaku Curanmor yang diamankan Polres Bolmong.
Bolmong, detiKawanua.com – Kasus Pencurian Kendaraan Motor (Curanmor) di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), akhir-akhir ini marak terjadi.
Buktinya, belum lama ini, salah satu kendaraan Yamaha vixion corak putih-hitam DB 5713 KN, milik Donofan Singal, warga kelurahan Sinindian, hilang dicuri.
Saat kejadian, Donofan langsung melaporkan ke pihak yang berwajib pada hari Kamis (30/07) pekan lalu. “Saya bekerja di rumah-makan dikelurahan sinindian. Saat saya mengecek kendaraan saya di tempat parkir (gerasi), tiba-tiba kendaraan saya suda tidak ada,” ucap Korban.
Pihak yang berwajib, dalam hal ini Polres Bolmong, ketika menerima laporan tersebut, langsung menindak serius di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kelurahan sinindian, tepat didepan rumah-makan pansit.
Dua hari menjelang olah TKP, Tim Reskrim Polres Bolmong, langsung Menemukan dan menyergap 3 orang Tersangka (TSK) pencuri motor milik Donofan tersebut.
Perlu diketahui, 3 orang tersangka pencuri kendaraan roda dua tersebut, masing-masing mengantongi identitas. Diantaranya ialah Arvisco Falit (AF) 19 warga sinindian, Andra Kolopita (AK) 24 warga Matali, dan uniknya satu tersangka dari tiga orang, yang berinisial Andro Singal (AS) 20 warga kotobangon, ialah saudara korban.
Dimana ia juga terlibat pada aksi curanmor. Selasa (04/08) siang tadi, terlihat 3 pelaku sudah diamankan di Ruang Reskrim Unit 5 Ranmor Polres Bolmong, untuk diambil keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). (Tri)