Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS.
Manado, detiKawanua.com – DPRD Sulawesi Utara (Sulut) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut telah resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfron Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Provinsi Sulut tahun anggaran 2015.
Dalam kesempatan ini, Gubernur DR. SH. Sarundajang menuturkan terkait penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS, telah menjadi tekat dan komitmen dalam membangkit kemajuan daerah dengan mewujudkan Sulut yang berdaya saing. Dilihat dari kebijakan pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara umum bertujuan untuk memecahkan masalah di semua sektor demi pembangunan di Sulut.
Sementara itu, Besaran anggaran yang di usulkan dan disampaikan termasuk 21 program kegiatan dan di pandang penting termasuk di dlamnya anggaran pengamanan Pilkada serentak. Selain itu, sesuai hasil reses DPRD dan menyerap berbagai aspirasi masyarakat merupakan sinergitas DPRD sebagai mitra demi pembangunan Sulut sebagai salah pintu gerbang di Asia.
Disamping itu, kata Gubernur, terdapat delapan hal pokok yang dapat memicu pembangunan di Sulut.
“Meliputi 8 sasarana utama pembaguna Sulut yakni ; Pertama, Pembagunan dan pengembangan infrastuktur dasar rekonstruksi dan rehabilitasi, kedua,Tercapainya in the jis meliputi kesehatan, pendidikan, dan kemiskinan, ketiga Antisipasi dampak perubahan iklim misidasi dan adaptasi pengurangan resiko bencana, keempat Pelestarian hutan dan lingkungan hidup, kelima Peningkatan ketahanan pangan dan pengembangan industri berbasis agribisnis, ke enam Pengembangan kawasan kepulauan dan perbatasan, ketujuh Pengembangan industri budaya bahari dan pelestarian budaya lokal, dan kepeningkatan investasi perdagangan dan UMKM, serta Reformasi berokrasi dan tatakelolah yang baik,” kata Gubernur SHS, Senin (10/08) kemarin. (Rifaldi Rahalus)