Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Jika Tak dikelola Dengan Baik, SHS : Hutan Bisa Jadi Sumber Malapetaka

×

Jika Tak dikelola Dengan Baik, SHS : Hutan Bisa Jadi Sumber Malapetaka

Sebarkan artikel ini
Gubernur SHS saat memberikan sambutan.
Manado, detiKawanua.com – Gubernur Sulut DR. Sinyo Harry Sarundajang (SHS) mengatakan, apabila hutan tidak dikelola dengan baik, maka dapat menjadi sumber malapetaka bagi umat manusia.
Hal itu ditegaskan Gubernur SHS saat membuka Sosialisasi petunjuk pelaksanaan (Juklak) peraturan bersama Kemendagri, Kementerian PU, Kemenhut dan BPN, yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang rapat CJ Rantung kantor Gubernur, Jumat (14/08).
Kegiatan yang digelar Biro Pemerintahan dan Humas (PemHum) itu diikuti Eman Provinsi yakni Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo dan Sulut sebagai tuan rumah.
“Berkurangnya daya dukung hutan terhadap stabilitas iklim akan memberi dampag pada peningkatan pemanasan global (global warming), bahkan pun dapat merugikan daerah kita dimana resiko terjadinya bencana meningkat dan sumber-sumber air untuk pertanian berkurang. Sebab apabila tidak dikelola dengan baik, maka hutan dapat menjadi malapetaka bagi umat manusia antara lain terjadinya bencana alam banjir dan tanah longsor,” urai SHS.
SHS meyakini, fungsi hutan bukan saja memberi manfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan sosial budaya, tapi juga hutan dapat  memberi manfaat ekologis bagi pelestarian lingkungan hidup. Karena itu, dirinya menyambut baik sosialisasi ini, terutama bagaimana merumuskan tata cara penyelesaian penguasaan tanah yang berada di kawasan hutan.
“Sebaiknya sosialisasi ini lebih banyak mengangkat kasus dan apa langkah-langkah konkrit yang perlu diambil masing-masing Provinsi dalam mengembangkan tata kelola hutan. Karena kenyataannya bahwa sudah banyak terjadi alih fungsi lahan yang berada dalam kawasan hutan seperti permukiman, perkebunan dan persawahan,” ujar Sarundajang.
“Apalagi banyak lahan kawasan hutan yang sudah diduduki dan dikuasai masyarakat namun tidak bisa bersertifikat, sehingga juklat bersama ini bias menjadi pedoman dan arahan pelaksanaan investasi penguasaan, pemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah (IP4T),” tambah Gubernur Sulut dua periode ini.
Sementara Ketua tim pencegahan sector SDA KPK RI Dian Patria menyebutkan, tujuan sosialisasi ini dalam rangka mencari masukan masing-masing provinsi terkait dengan pengawasan dan penanganan penyelesaian kawasan hutan.
Sedangkan Kepala Biro PemHum, Dr. Jemmy Kumendong menyebutkan, nara sumber dalam sosialisasi ini yakni Dirjen penataan agrarian Kementerian Agraria dan tata ruang Ir Dody Imron Cholid MS, Kaban Penyuluh dan pengembangan SDM Kementerian LH dan Kehutanan selaku Ketua Tim gerakan Nasional SDA Bambang Soepijanto MM. Sementara moderator Prof Dr Maria SW Sumarjono.
Turut hadir Wagub Sulut DR. Djouhari Kansil dan Wagub Malut Abdul Ghani Kasuba. (Adhy Kambose)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *