Diklat Kepimpinan Tingkat III Pola Baru, yang dibuka Sekprov Mokodongan.
Manado, detiKawanua.com – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Ir. SR. Mokodongan, membuka Diklat Kepemimpinan Tingkat III Pola Baru, yang digelar Badan Diklat Provinsi Sulut, Kamis (06/08).
Sekprov mengatakan, Diklat PIM III yang dilaksanakan saat ini berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No. 12 Tahun 2013, telah menganut substansi pola baru berbeda pendekatannya dengan pelaksanaan diklat model lama.
“Diklat pola baru ini sangat diharapkan, akan mampu membentuk sosok pemimpin birokrasi yang kapabel dalam menjabarkan visi dan misi instansi kedalam program kerja, serta mampu memimpin pelaksanaanya dilapangan,” jelas Mokodongan.
Mokodongan menyebutkan, dalam pelaksanaan tugas pada jabatan sturktual Eselon III hanya dapat berlangsung secara optimal apabila pejabat struktural yang menduduki jabatan tersebut memiliki kompetensi yang dipersyaratkan oleh jabatan struktural Eselon III itu sendiri.
Untuk itu melalui Diklat PIM III ini, Mokodongan berharap para peserta akan menjadi pemimpin-pemimpin perubahan yang mampu memperbaiki kualitas serta mempu menjadi sosok ASN yang kapabel yang memiliki mental, skill dan moral yang baik.
Sementara itu, Kepala Badan (Kaban) Diklat Provinsi DR. Noudy RP. Tendean menyebutkan, tujuan dan sasaran Diklat ini adalah untuk mengembangkan potensi kepemimpinan taktikal pada pejabat structural Eselon III yang akan berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kepemimpinan di intansi masing-masing, serta terwujudnya ASN yang memiliki kompetensi sebagai pemimpin taktikal dalam memimpin perubahan sebagai pejabat struktural Eselon III.
Pesert Diklat berjumlah 30 orang yang merupakan utusan dari Kabupaten/Kota se-Sulut yaitu Bolmong 9 orang, Sitaro 5 orang, Bolmut 5 orang, Boltim 4 orang, Kotamobagu 3 dan Manado 4, jelas mantan Kaban BKD Sulut ini.
Sedangkan waktu pelaksanaan diklat, menurut mantan Karo Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut akan berlangsung selama 93 hari kerja dengan rincian 28 hari kerja untuk pembelajaran klasikal dengan 240 jam pelajaran dan 65 hari kerja untuk pembelajaran non klasikal dengan 585 jam pelajaran yang dimulai 6 Agustus s/d 27 Nopember 2015.
“Untuk tenaga pengajar/instruktur berasal dari Setda Prov. Sulut, Widiaswara/fasilitaror Bandiklat Sulut,” tambah pejabat low profile ini, pada kegiatan yang turut dihadir Sekot Manado Hervrey Sendoh, serta pejabat Kapuaten/Kota lainnya serta pejabat struktural dan Widiaswara Bandiklat Provinsi. (adhy kambose)