Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Mulai 1 Juli 2015, Karyawan Swasta Berhak Dapat Dana Pensiun

×

Mulai 1 Juli 2015, Karyawan Swasta Berhak Dapat Dana Pensiun

Sebarkan artikel ini
Harry Agung Cahya, Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Sulut. /Ist

Manado, detiKawanua.com – Sesuai aturan dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), maka terhitung mulai tanggal 1 Juli 2015, karyawan swasta berhak untuk mendapatkan dana pensiun.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Harry Agung Cahya, di ruang kerjanya di Jl. 17 Agustus Manado, Rabu lalu.

Harry menjelaskan, menurut Undang-undang tersebut, mulai tanggal 1 Juli 2015 BPJS Ketenagakerjaan sudah harus menyelenggarakan beberapa program yang menjadi ranah kerjanya.

“Dalam UU tersebut diatur paling lambat 1 Juli 2015, BPJS Ketenagakerjaan sudah harus menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan hari tua, program jaminan pensiun dan program jaminan kematian bagi peserta,” kata Harry.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan, sektor swasta wajib mendaftarkan perusahaan dengan skala sedang dan besar agar karyawannya diikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Khusus dana pensiun atau Jaminan Pensiun, kepada para pekerja dikenakan iuran wajib sebesar 8 persen dengan komposisi yang ditawarkan pemerintah adalah 3 persen dari pekerja dan 5 persen ditanggung oleh perusahaan,” ujar Harry.

Dirinya mengungkapkan, hingga 30 Juni 2015 di Sulut ada sebanyak 3912 perusahaan dari skala mikro sampai besar yang sudah mendaftar di kantor BPJS Ketenagakerjaan. Lanjutnya,  jumlah tenaga kerja sebagai peserta BPJS sudah sebanyak 89.211 orang.  Jumlah ini sudah termasuk PNS di Pemprov Sulut, Manado, Bitung, Sitaro dan Bolsel.

“Kami mentargetkan tahun ini ada sebanyak 1332 peserta baru untuk perusahaan.  Namun dari data yang ada yang sudah mendaftar sebanyak 724 perusahaan  Atau dari target 163 ribu tenaga kerja yang terdaftar baru sebanyak 32 ribu peserta,” ungkap Harry, yang juga dipercayakan sebagai Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bitung.

Harry menjelaskan, dari jumlah perusahaan yang banyak mendaftar seperti dari perusahaan tambang dan perbankan. “Semoga tahun ini, akan banyak perusahaan berbadan hukum seperti PT dan CV yang akan mendaftar.  Begitu pula toko-toko, warung, kios dan rumah makan menjadi target kami di tahun 2015 ini,” tutup Harry.  (*/idn/vkg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *