Example floating
Example floating
MINAHASA RAYAMINAHASA TENGGARA

KPU Mitra Evaluasi Regulasi Tahapan Pilkada Sulut Tahun 2020

×

KPU Mitra Evaluasi Regulasi Tahapan Pilkada Sulut Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

 

Mitra,https://detiKawanua.com – Regulasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) , Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Evaluasi Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

” Evaluasi terkait regulasi disepanjang tahapan turut menjadi pembahasan dan tujuan rapat kali ini untuk menggali masukan demi pilkada lebih baiknya kedepan,” ungkap Kordiv hukum dan Pengawasan KPU Mitra, Otnie Tamod saat membuka rapat Evaluasi Pilgub Sulut Tahun 2020 di D’Talaga Resto, (12/2/2021).

Dr Goinpeace Tumbel selaku salah satu narsum mengatakan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan merupakan kunci sukses sehingga sosialisasi merupakan kunci utama.

” Masyarakat dapat diposisikan sebagai aktor dan implementator sehingga keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan sangat diperlukan,” ucap Tumbel.

Hal senada di sampaikan Dr Ivan Kaunang dimana diperlukan adanya perpaduan antara kesadaran, Budaya serta hukum dalam mensukseskan Pilkada.

” Jika semua dapat disatukan tentunya pilkada dalam moment apapun bisa terlewati dan hal ini mulai ada di masyarakat dibuktikan dengan tingginya presentasi pemilih di pilkada Sulut” terang Kaunang.

Sementara Narasumber lainnya yakni Markus Wantania lebih menekankan terkait regulasi yang harus lebih dipahami oleh setiap penyelenggara.

” Setiap penyelenggara terlebih penyelenggara teknis harus mampu membedah dan memahami setiap regulasi jangan sampai terjebak dan menyalahi aturan,” pungkas Wantania.

Bahkan dalam kegiatan rapat Evaluasi divisi Hukum dan Pengawasan tidak tanggung – tanggung menghadirkan tiga narasumber yang berkecimpung di dunia hukum maupun pemerhati Pilkada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *