Example floating
Example floating
BOLMONG RAYABOLTIM

Dinas Pertanian Boltim Susun Ranperda LP2B, Untuk apa?

×

Dinas Pertanian Boltim Susun Ranperda LP2B, Untuk apa?

Sebarkan artikel ini

Boltim, detiKawanua.com – Dalam upaya mewujudkan kepatuhan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B), dimana setiap daerah baik propinsi kabupaten kota, termasuk Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dituntut harus mempunyai Peraturan Daerah (Perda).

Demikian seperti yang dikatakan oleh, Kepala Dinas Pertanian (Distan) Boltim, Mat Sumardi bahwa hal ini, untuk lebih meningkatkan dan menunjang ketersediaan lahan-lahan agar berpotensi dengan baik khususnya, bahan pangan di Daerah Boltim “Ini yang dimaksud untuk memberi perlindungan atas lahan-lahan produktif khususnya, lahan sawah dan beririgasi. Dan daerah potensi persawahan yang tujuannya untuk menunjang ketersedian bahan pangan beras, di Indonesia dan Kabupaten Kota terlebih khusus di wilayah Boltim,” jelas, Sunardi pada Jumat (3/6/2022).

Dia mengimbau kepada petani sawah agar lebih mengikuti persyaratan untuk mencukupi kebutuhan air dari Jaringan Irigasi karena ini menjadi perhatian dari pemerintah “Imbauan saya, disisi lain cetak sawah baru terbatas, dan perlu persyaratan yaitu kecukupan tersedianya air dan jaringan irigasi. Kebutuhan akan pangan menjadi perhatian pemerintah karena, berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” pungkasnya.

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *