Boltim, detiKawanua.com – Tindakan dan langkah mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di hutan Simbalang oleh Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), tuai dukungan serta apresiasi dari Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI).
Terkait itu, Ketua LAKI Kabupaten Boltim, Ismail Mokodompit katakan bahwa, penindakan terhadap para pelaku PETI di Hutan Simbalang oleh Polres Boltim sudah lama dilakukan. Sehingga tak mengherankan jika saat penertiban pada Senin (20/6/2022) lalu Polres tak lagi menemukan adanya aktivitas penambangan di lokasi tersebut “Kami patut memberikan apresiasi, kepada Polres Boltim atas kinerjanya melakukan langkah penindakan aktivitas PETI Simbalang. Sebagai ormas, maupun sebagai masyarakat, kami mendukung langkah upaya dari Polres Boltim ini,” ujar, Ismail Mokodompit saat bersua awak media pada Rabu (22/6/2022).
Lanjut ia katakan, Polres Boltim memang serius dalam pencegahan kerusahan hutan Simbalang akibat PETI, tidak melakukan pembiaran sama sekali. Selain itu, penindakan yang tegas tapi humanis yang ditunjukkan Polres Boltim. Nah, menurut Ismail, ini berdampak positif akan timbulnya kesadaran masyarakat “Cara pendekatan Polres Boltim (tegas namun humanis) sudah sangat pas. Karena, hutan harus dijaga dan warga masyarakat juga harus diselamatkan agar, tidak terjerat ancaman pidana akibat melakukan PETI” jelas, Ismail.
Saat penindakan tersebut, tak satu pun ditemukan adanya aktivitas di hutan Simbalang, selain hanya bekas tenda yang ditinggal pergi para penambang “Saya kira tindakan tegas Polres Boltim, pantas kita beri apresiasi. Ini adalah bukti nyata bahwa Polres Boltim tak pernah menutup mata terhadap para penambang tanpa izin. Jadi dugaan aktivitas di hutan simbalang tak sesuai dengan kenyataan, saat Polres Boltim menurunkan tim operasi penertiban. Sebab, Tim yang dipimpin Kabag Ops Kompol I Ketut Mantra dan Ketua Tim Ipda Hasiberto pada Senin (20/6/2022), tak menemukan satu pun penambang di lokasi hutan Simbalang, dan tidak ada satupun kegiatan penambangan dilokasi hutan simbalang,” terang, Ismail.
(Fidh)