Example floating
Example floating
GORONTALOPENDIDIKAN

Sesuai Surat Edaran, Mulai 4 Hingga 18 Maret Pemda Bone Bolango Terapkan Belajar Daring

×

Sesuai Surat Edaran, Mulai 4 Hingga 18 Maret Pemda Bone Bolango Terapkan Belajar Daring

Sebarkan artikel ini

Surat Edaran Bupati Kabupaten Bone Bolango tentang, pelaksanaan pembelajaran di jejaring.

BoneBol, detiKawanua.com – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bone Bolango, kembali menerapkan pembelajaran In-Network (Online) setelah ditetapkan sebagai zona merah covid-19.

Hal ini sejalan dengan terbitnya, Surat Edaran Bupati Kabupaten Bone Bolango Nomor 900/DIKBUD-BB/293/III/2022 tentang Pedoman Jaringan Pembelajaran Keluarga Berencana/TK, SD, SMP, dan SPNF-SKB, PAKET A,B,C selama pandemi covid-19.

Didalam surat edaran ini, pembelajaran daring akan dilaksanakan mulai tanggal 4 hingga 18 Maret 2022, sesuai dengan pedoman berdasarkan keputusan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang pelaksanaan pembelajaran selama pandemi Corona Virus Disease dan mengacu pada pelajaran tahun kalender pendidikan 2021/2022.

Surat edaran ini juga mewajibkan seluruh pendidik, dan tenaga kependidikan untuk hadir sesuai dengan jam kerja. Selain itu, gugus tugas covid-19 yang telah dibentuk oleh satuan pendidikan bertanggungjawab untuk melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi protokol pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan.
Pembelajaran tatap muka terbatas akan dimulai kembali jika kabupaten/sekolah telah ditetapkan sebagai zona aman Covid-19.

(Tim Indra/IKP/Humas/Kominfo/Mfd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *