Tahuna, detiKawanua.com – Kasus dugaan pelecahan seksual terhadap rekan sekerja oleh oknum pejabat SL menjadi trending topik dikalangan warga masyarakat yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe, bukan hanya itu di media sosial FB semakin viral, dari hal tersebut sejumlah media meminta tanggapan kepada Sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Herry Wollf terkait dengan viralnya oknum pejabat lakukan pelecehan seksual yang belum ada langka tegas dari pemerintah daerah.
“Kami sudah menerima laporan dugaan pelecahan seksual yang dilakukan oleh oknum pejabat memang sudah dilaporkan di Polres dengan laporan perbuatan tercela, sudah dilakukan pola klarifikasi terkait dengan kondisi yang ada penyusunan berita acara pemeriksaan, tapi memang dari teknis masih membutuhkan waktu,” kata Sekda kepada awak media
Kata Sekda, Pemerintah Daerah bukan tidak mengabil langka tegas, “sampai saat ini kita menyamakan data rilnya dari instansi terkait dan setela itu dilakukanlah pola pemerintahan, kalau laporan ke Polres itukan dilihat dari sisi hukumnya dan kita melakukan dari sisi pemerintah tentang kode etik pegawai negeri jika terbukti maka diberhentikan dari sisi kapasitas,” kuncinya. (Js)