Example floating
Example floating
HEADLINEHUKRIMNUSA UTARASANGIHE

Mantan Pejabat Provinsi Diduga Paksa Viona ‘Mainkan Suling Tuanya’

×

Mantan Pejabat Provinsi Diduga Paksa Viona ‘Mainkan Suling Tuanya’

Sebarkan artikel ini

Tahuna, detiKawanua.com – Sudah tua makin menjadi, kalimat tersebut pantas diberikan kepada mantan oknum pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang bertugas sebagai kepala UPTD Dinas di Kabupaten Sangihe, berinisial MT (59).

Pasalnya, pria kelahiran 1963 ini diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap salah seorang gadis sebut saja Viona (18) yang saat ini tercatat sebagai mahasiswa semester pertama disalah satu universitas tinggi di Kota Tomohon yang berdomisili di kota Tahuna.

Dari informasi yang berhasil dirangkum harian ini menyebutkan,
peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (09/10) akhir pekan lalu sekitar
pukul 18.00 WITA atau jam 6 sore.

Dimana saat itu korban di ajak
terlapor (MT,red) untuk membeli Handphon baru sehingga saat itu korban
yang juga merupakan anak yatim piatu langsung mengiyakan dengan syarat
meminta ijin orang tua angkatnya. Sesudah mendapat ijin, terlapor
langsung meminta korban untuk menunggu di pusat kota Tahuna. Saat
terlapor tiba di lokasi, selanjutnya korban langsung di ajak naik ke
mobil.

“Saat itu saya sempat bilang, kenapa harus naik mobil sedangkan tempat
jual handphone ada di sini. Tapi dia memaksa naik ke mobil. Saat itu
saya nurut, tapi setelah saya berada di mobil dia sudah lain, dalam
perjalan tangannya mulai memegang tangan saya, wajah saya. Dan lebih
jijik lagi, sewaktu mobil dihentikan pas di komplex SMA 2, dia semakin
kurang ngajar, saya dipaksa mainkan suling tuanya (“alat kelamin”), waktu itu
sempat melawan tapi dia terus menindis wajah saya ke suling tuanya,” ungkap
Viona. “Tak hanya itu dia juga meremas buah (“Gunung kembar”) saya
sambil di hisap,” sambung korban.

Lanjutnya, setelah melakukan itu dia membawa kembali dirinya ke pusat
kota Tahuna serta langsung menurunkannya.

“Waktu itu dia bilang tunggu di sini dan langsung pergi. Tak lama kemudian dia datang, namun hanya sebentar sambil membuka kaca mobilnya memberikan uang Rp 1.000.000,- dan langsung pergi. Sesampai di rumah saya langsung menceritakan kejadian ini kepada keluarga,” ucapnya sambil menangis.

Kapolres Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo SIK melalui Kapolsek Tahuna
Iptu I Gusti Utami saat dikonfirmasi harian ini, Rabu (13/10)
membenarkan adanya laporan tersebut.

“Jadi memang benar ada laporan dari masyarakat terhadap korban yang
merupakan saudara pihak pelapor, terus sebagai pelayan kita menerima
laporan namun sampai sekarang masih dalam penyelidikan. Kita ngga bisa
mengekspos apa yang menjadi penyilidikan kita kan, tapi saya sampaikan disini benar ada laporan itu, yang diduga pun itu benar tetapi disini kita masih menerapkan praduga tak bersalah, apalagi ini kasus cabul,” jelasnya.

Utami juga menjelaskan, bahwa pihaknya tetap profesional dalam
menangani dugaan kasus pencabulan  yang menyeret nama seorang publik
figur.

‘’Kita harus hati –hati dalam menangani kasus seperti ini, apalagi menyeret public figure,’’ ucapnya.

Ditempat terpisah, MT sebagai terlapor ketika ditemui enggan berbicara
banyak karena dugaan kasus pencabulan dimaksud telah ditangani oleh pihak kepolisian.

“Saya tidak dapat menanggapi lebih karena masalah ini sudah ditangani
oleh pihak kepolisian. Jadi kita tunggu saja pembuktiannya kalau siapa
yang benar dan siapa yang salah,” ucap MT dengan santai.

Sebaliknya MT memastikan, akan menuntut balik terkait pencemaran nama baik jika tuduhan kasus pencabulan itu tidak terbukti. (Js)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *