Tahuna, detiKawanua.com – Pemerinta Kabupaten Sangihe melakukan pertemuan dengan pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) RI di Aula Ruang Rapat BP2MI RI Jakarta pada Kamis 25/3/21. Pertemuan membahas draff MoU dan Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Sangihe dengan BP2MI RI sehubungan dengan Penempatan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya Pekerja Sangihe ke Jepang. Dimana rencana penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama akan dilaksanakan pada Senin (29/3/21) pekan depan.
Dihari yang sama Bupati Kepulauan Sangihe bersama Ketua TP PKK, Kadis Tenaga Kerja Daerah dan Kabag Hukum Setda bertemu dengan pihak PT. Takumi Koba Indonesia, yang merupakan Perusahaan yang akan ditunjuk oleh Pemkab Sangihe yang difasilitasi dan diinisiasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) RI. Perusahaan ini akan mempersiapkan pelatihan dan pengiriman pekerja migran dari Sangihe.
PT. Takumi Koba berencana akan menjadi salah satu narasumber dalam sosialisasi tentang pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dilaksanakan di Kab. Kepl. Sangihe sekaligus akan melakukan penandatangan Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten. Kepulauan. Sangihe yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan April 2021.
Kerjasama yang dilakukan ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam memperhatikan SDM yang ada di Sangihe.
Para Pekerja yang disiapkan adalah mereka yang memenuhi syarat, terampil dan profesional untuk dipekerjakan
di Jepang dengan spesialisasi yaitu perawat, pertanian, pengelasan dan otomotif. (Js)