(foto:ist)
Minut, detiKawanua.com – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minahasa Utara (Minut), Clay Dondokambey, mengukuhkan dua pelaksana tugas (Plt) di Pemkab Minut.
Keduanya yakni Marthen Sumampouw sebagai Plt Kadis Tenaga Kerja serta Donald Tintingon sebagai Plt Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).
Pengukuhan Marthen dan Donald dilakukan Dondokambey di Atrium Kantor Bupati, Senin (02/11/2020) seusai ibadah Oikumene Pemkab Minut.
Dondokambey dalam paparannya mengatakan, penunjukan dua pejabat pelaksana tugas tersebut, merupakan salah satu tugas utama dari penjabat bupati untuk mengisi kekosongan jabatan esselon II.
“Ini juga sekaligus untuk memastikan jalannya sistem birokrasi dan pelayanan publik di Pemkab Minut,” ujar Dondokambey.
Dia berharap dua pelaksana tugas yang baru dikukuhkan tersebut dapat menyesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala di instansi masing-masing.
(*/Mild70)