Manado, detiKawanua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dalam memonitoring serta menyikapi persoalan bencana alam diwilayah kabupaten kota selain melakukan koordinasi intens bersama Pemda terkait juga standby dalam hal bantuan termasuk dana bantuan bencana.
Seperti diungkapkan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey bahwa dana bantuan bencana tersebut ada (di Pemprov Sulut,red) akan tetapi dalam mengoperasionalkannya harus jelas sesuai prosedur aturan yang berlaku.
“Salah satu prosedurnya ialah adanya usulan dari kabupaten kota (Pemda setempat yang wilayahnya terkena bencana,red). Dengan menyurat ke Pemprov Sulut bahwa ada tanggap darurat bencana,” terang Gubernur kepada wartawan usai pelaksanaan RUPS Bank SulutGO, Jumat (09/02).
Selanjutnya, dengan usulan surat permohonan tersebut kata Olly, akan ditindaklanjuti berdasarkan prosedur aturan.
“Tanpa ada permintaan dari daerah itu, tidak mungkin (diproses pencairan,red) kan itu juga aturannya,” jelas Gubernur, sembari menghimbau kepada masyarakat Sulut untuk terus mewaspadai bencana apalagi yang tinggal didaerah rawan bencana, terlebih dengan cuaca ekstrim pada akhir-akhir ini yang terjadi hampir semua kabupaten kota di Sulut.
Senada itu dkatakan Wakil Gubernur, Steven Kandouw bahwa selaku pengawasan, terus mendapatkan update/informasi terkini dan berkoordinasi terkait bencana alam dari kabupaten kota.
“Kita (Pemprov Sulut) pantau melalui BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melaporkan. Sebagaimana perintah pak Gubernur untuk melakukan koordinasi dengan semua stakeholder terkait baik Pemda, BMKG, Basarnas dan TNI/Polri. Seperti di Kabupaten Bolmut yang terdapat longsor (belum lama ini,red) itu mereka meminta bantuan alat berat, tapi untuk kebutuhan sehari-hari sudah mampu diatasi pemerintah setempat. Sebagai informasi BMKG prakiraan cuaca hujan ini akan berlangsung hingga bulan Maret nanti,” terang Kandouw.
(IsJo)