Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Pemprov Sulut Kaji, Teliti Dan Antisipasi Masalah Waduk Kuwil

×

Pemprov Sulut Kaji, Teliti Dan Antisipasi Masalah Waduk Kuwil

Sebarkan artikel ini

Manado, detiKawanua.com – Sebagai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dalam pembangunan infrastruktur seperti Waduk Kuwil (Bendungan) Di Minahasa Utara (Minut) menjadi perhatian penuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut terutama dalam hal tata ruang di wilayah seputaran waduk tersebut yang kali ini Selasa (18/09) pagi tadi bertempat di Hotel Ibis Manado dan digelar Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Sulut melangsungkan pertemuan dengan sejumlah elemen perwakilan baik masyarakat, akademisi dan pemerintah guna mengkaji dan merekomendasikan diberbagai aspek.

“Mengingat hal ini sangat penting dalam melakukan kajian agar kedepan nanti di kawasan seputaran Waduk Kuwil dapat memberikan manfaat dari aspek seperti ekonomi, pengurangan pengangguran, laham pertanian serta objek pariwisata untuk kemajuan Sulawesi Utara kedepan,” terang Kepala Dinas Prasarana Pemukiman Sulut, J.E Kenap saat membacakan sambutan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dalam kegiatan bertema “Pembangunan Infrastruktur Dan Kawasan Pemukiman Di Kawasan Seputaraan Waduk Kuwil”.

Adapun menurut Kenap, berbicara soal Waduk Kuwil itu tidak terlepas dari lingkungan sekitar, maka dalam forum kajian ini harus diperhatikan betul akan masukan rekomendasi untuk disampaikan ke pemerintah.

“Sebagaimana dalam undang-undang berlaku seperti yang tertuang dalam Perda Tata Ruang Provinsi dan Kabupaten Kota. Turunan dari Tata Ruang itu juga ada Peraturan Pemerintah (PP) termasuk tata cara pemerintah sampai rencana detail kegiatan. Maka, kawasan diseputar kawasan waduk harus ditata baik itu pemukiman, pariwisata dan kawasan pemerilaharaan air minum, listrik dan pengendalian banjir harus dilihat dan ditata,” ungkapnya sembari menambahkan jangan nanti setelah berjalan jauh kemudian timbul masalah.

“Ini semua rekomendasi-rekomendasi yang harus diperhatikan termasuk situs budaya yang harus kita pertahankan. Hal-hal ini bisa menjadi rekomendasi kepada pemerintah melakui SKPD, dan nanti akan ada RDTR (Rencana Dasar Tata Ruang). Kalau bicara soal pemukiman itu ada aturan perundang-undangan dan merupakan satu sistem seperti pembiayaan, pembinaan dan pemeliharaan. Oleh karenanya hal -hal ini bisa menjadi rekomendasi laporan yang akan disampaikan kepada pak Gubernur,” tutup Kenap.

Sementara itu Kepala Balitbangda Sulut, Jemmy Lampus kepada wartawan mengatakan bahwa kegiatan kali ini untuk melakukan kajian secara ilmiah yang pada intinya agar setiap pelaksanaan pembangunan infrastruktur didukung dengan kajian data ilmiah melalui kajian-kajian teknis.

“Agar tidak sembarangan karena ada penelitiannya selama 6 bulan. Hal ini belaku juga seperti pada pembangunan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Likupang. Nantinya kajian rekomendasi ini akan disampaikan kepada pak Gubernur,” terang Lampus, sembari menambahkan dalam kegiatan ini melibatkan Akademisi Unsrat, masyarakat, lembaga terkait dan Pemda setempat.

(IsJo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *