Rapat Singkronisasi.
Manado, detiKawanua.com – Jajaran Anggota DPRD Sulut hingga kini masih terus memperjuangkan dana Bantuan Sosial (Bansos), terlebih untuk Organisasi Masyarakat dan Organisasi Kepemudaan. Hal ini nampak saat pembahasan singkronisasi APBDP antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tiam Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut, Kamis (20/08) lalu.
Seperti di kutip media ini anggota Banggar, dr. Ivone Bentulei menuturkan, perlu adanya bantuan untuk Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) melalui dana Bantuan Sosial (Bansos).
“Pemerintah harus mencantumkan bantuan untuk Ormas dan OKP dalam APBD 2015 melalui dana Bansos,” pinta Ivone.
Lanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemporv) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), agar dapat memberikan bantuan terhadap organisai pemuda yang di dalamnya termasuk Konfensi Nasional Pemudah Indonesia (KNPI), di sertai dengan didikan dalam mengembangkan kreativitas KNPI.
“Kami berharap agar Dispora untuk dapat memberikan didikan terhadap KNPI demi pengembangan kretivitas KNPI,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut, Ir. SR. Mokodongan, mengatakan, untuk Sulut sudah di hapuskan dana Bansos mengingat, Bansos terlalu rentan dengan korupsi.
“Siklus perubahan 2015 untuk Bansos di klossing dan menungggu regulasi di tahun 2016, namun saya yakin Bansos untuk gereja dan mesjid tetap ada,” jawab Ketua TAPD yang merupakan Sekprov Sulut dalam rapat singkronisasi antara Banggar dan TAPD.
Lanjut Mokodongan, untuk Sulut, diketahui telah menjalankan pemeriksaan oleh kejaksaan terkait Bansos dan dalam pemeriksaan tersebut tidak ada temuan sama sekali. “Perlu di ketahui, kejaksaan tengah melakukan pemeriksaan terhadap bansos dan hasilnya pengelolaan bansos di sulut tidak ada temuan,” jelas Sekprov.
Sebelumnya, Sekprov menuturkan, terdapat ada beberapa Gubernur yang akan mendapat panggilan karena adanya temuan dari kejaksaan dan BPK soal Bansos.
Hal senada di sampaikan Ketua Banggar, Steven Kandouw, bahwa untuk APBD 2015 akan di payakan sehingga tidak ada temuan mengenai penggunaan dana Bansos.
Hal senada di sampaikan Ketua Banggar, Steven Kandouw, bahwa untuk APBD 2015 akan di payakan sehingga tidak ada temuan mengenai penggunaan dana Bansos.
“Di upayakan APBD kali ini tidak ada sama sekali temuan karena ada 49 kepala daerah akan kena pemeriksaan terkait bansos,” katanya.
Dalam akhir pembahasan ini Ketua TAPD mengatakan, meski Bansos suda di hapuskan akan tetapi, akan di alokasikan dalam bentuk program dan kegiatan di Satuan Kerja dan Perangkat Daerah (SKPD).” Kecuali dalam bentuk program dan kegiatan SKPD,” tandas Mokodongan.
(Rifaldi Rahalus)
(Rifaldi Rahalus)