Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

GSVL Pantau Pasien yang Gratis Melakukan Cuci Darah

×

GSVL Pantau Pasien yang Gratis Melakukan Cuci Darah

Sebarkan artikel ini
Walikota Manado GS Vicky Lumentut saat melakukan pengecekan program UC pada salah satu pasien  Rumah Sakit.
Manado, detiKawanua.com – Walikota Manado GS Vicky Lumentut terus melakukan pengawasan terhadap program Universal Coverage (UC), bahkan ditengah pengecekannya, ada warga yang mengucapkan terima kasih karena tidak terkena biaya dalam melakukan pencucian darah.
Dijelaskan Julin Kaunang, salah satu pasien yang melakukan pencucian darah, jika pencucian darah harus mengoceh Rp. 500.000,00, karena penyakit yang dideritanya. Harus melakukan pencucian darah 2 kali dalam seminggu. Karena UC, Julin tak perlu mengeluarkan uang sebesar itu.
“Terima kasih Pak Vicky, program UC benar-benar telah saya rasakan. Sampai saat ini tidak sepeser pun uang saya keluarkan untuk cuci darah, semuanya gratis. Terima kasih Pak Vicky, terima kasih,” ujarnya, warga Kelurahan Kairagi II, Kecamatan Paal 2 saat bertemu Walikota diruang Dahlia Instalasi Tindakan Khusus Haemodialisis Prof Kandou Manado.
Hadijah Karim, pasien cuci darah juga, dikesempatan yang sama berharap agar program UC bisa terus dilakukan hingga bisa terus dirasakan warga digolongan ekonomi menengah kebawah.
“Pak Wali, terima kasih saya tidak membayar untuk cuci darah di Rumah Sakit Malalayang ini. Kalau boleh Pak Wali, launjutkan saja,” tukasnya, warga Kelurahan Karame Kecamatan Singkil.
Lumentut saat melakukan aktivitas pengecekan mengatakan,  program ini terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. Seraya, membantah jika ada rumor tentang UC telah diberhentikan.
“Program UC masih tetap kita jalankan, dan tidak benar jika ada kabar telah dihentikan. Saya rutin melakukan pengecekan di Rumah Sakit apakah berjalan baik atau tidak. Dan selama ini, program UC berjalan dengan baik, sehingga banyak warga yang meminta saya untuk melanjutkan program ini,” ungkapnya.
GSVL sapaan akrab Walikota menambahkan, jika program UC hanya berlaku pada pasien kelas III dan tidak berlaku pada Pasien yang menginginkan kelas II atau I. “Yang tidak dilayani dengan program UC adalah mereka yang ingin melakukan operasi plastik, serta bukan penduduk Kota Manado yang dibuktikan dengan adanya Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga,” kuncinya. (Arman Soleman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *