Dana Banpol (Ilustrasi)
Kotamobagu,
detiKawanua.com
– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu, dalam waktu
dekat, segera mendistribusikan dana Bantuan Partai Politik (Banpol), bagi
Partai Politik (Parpol) yang memiliki keterwakilan kursi di DPRD Kota
Kotamobagu. Namun demikian, rencana pendistribusian tersebut, saat ini masih
terkendala sejumlah syarat yang belum terpenuhi, sebagaimana diungkap Kepala
Kesbangpol, Gunawan Damopolii, Selasa (20/10), kemarin. “Masih menunggu LHP
oleh BPK, terkait hal itu,” ujar Damopolii.
detiKawanua.com
– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu, dalam waktu
dekat, segera mendistribusikan dana Bantuan Partai Politik (Banpol), bagi
Partai Politik (Parpol) yang memiliki keterwakilan kursi di DPRD Kota
Kotamobagu. Namun demikian, rencana pendistribusian tersebut, saat ini masih
terkendala sejumlah syarat yang belum terpenuhi, sebagaimana diungkap Kepala
Kesbangpol, Gunawan Damopolii, Selasa (20/10), kemarin. “Masih menunggu LHP
oleh BPK, terkait hal itu,” ujar Damopolii.
Dirinya berharap,
jika dana Banpol tersebut telah bisa disalurkan, Parpol yang akan menerimanya,
akan memprioritaskan pendidikan politik bagi masyarakat dalam penggunaannya. “Pendidikan
politik tentu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam
berpartisipasi aktif di setiap hajatan politik, sebagai bagian dari hak politik
setiap warga Negara. Selain itu, dana ini juga bisa digunakan untuk operasional
partai, tentunya dengan pertanggungjawaban yang jelas,” tandasnya.
jika dana Banpol tersebut telah bisa disalurkan, Parpol yang akan menerimanya,
akan memprioritaskan pendidikan politik bagi masyarakat dalam penggunaannya. “Pendidikan
politik tentu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam
berpartisipasi aktif di setiap hajatan politik, sebagai bagian dari hak politik
setiap warga Negara. Selain itu, dana ini juga bisa digunakan untuk operasional
partai, tentunya dengan pertanggungjawaban yang jelas,” tandasnya.
Untuk diketahui,
dana Banpol yang akan disalurkan oleh Badan Kesbangpol Kotamobagu tersebut,
jumlahnya sekitar Rp 600 juta. Pendistribusian sendiri, nantinya mengacu pada
perolehan suara masing-masing partai pemilik kursi DPRD, dalam Pemilihan Umum
(Pemilu) Legislatif tahun 2014 lalu. (Ilman Ariyan)
dana Banpol yang akan disalurkan oleh Badan Kesbangpol Kotamobagu tersebut,
jumlahnya sekitar Rp 600 juta. Pendistribusian sendiri, nantinya mengacu pada
perolehan suara masing-masing partai pemilik kursi DPRD, dalam Pemilihan Umum
(Pemilu) Legislatif tahun 2014 lalu. (Ilman Ariyan)