Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Dari Pajak Kendaraan Sulut Merugi Ratusan Juta, Ini Penjelasan Kadispenda

×

Dari Pajak Kendaraan Sulut Merugi Ratusan Juta, Ini Penjelasan Kadispenda

Sebarkan artikel ini
Rapat pembahasan KUA/PPAS antara Banggar DPRD Sulut bersama TAPD.
Manado, detiKawanua.com – Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Sulut, Roy M. Tumiwa kembali memaparkan pendapatan daerah Sulawesi Utara (Sulut) melalui pajak kendaraan bermotor, Kamis (22/10) siang tadi, di Ruang Rapat I, DPRD Sulut.
Dijelaskan Tumiwa, kendaraan di Sulut mengalami peningkatan tinggi selang tiga tahun berjalan mulai dari tahun 2013-2015, jumlah kendaraan bermotor yang membayar pajak PKB s/d oktober 2015.
Pada tahun 2013 untuk kendaraan roda dua berjumlah 419.388, dari total kendaraan pada di 2013 ini sedikitnya berjumlah 181.944 kendaraan yang membayar pajak  jika dibulatkan sebesar 43,38%, sedangkan, pada tahun yang sama total kendaraan roda dua yang menunggak pajak sebesar 237.444, jika di bulatkan sedikitnya 56,62%.
Berikut untuk kendaraan roda empat berjumlah 193.596 di tahun 2013, yang sudah membayar  pajak sedikitnya 82.861, jika di bulatkan menjadi 42,80%. Sedangkan kendaraan yang lalai pajak pada tahun yang sama sebesar 110.735, dan jika di bulatkan mencapai 57,19%.
Total jumlah keseluruhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat sebesar  612.984 terdiri dari lunas pajak sebanyak 264.805 atau sebesar 43,20%, sedangkan kendaraan tunggak pajak sebesar 348.179 atau mencapai 56,80%/2013.
“Inilah jumlah kendaraan bermotor roda empat dan dua yang masuk dalam daftar Dispenda. Jumlah ini meningkat drastis selangbtiga tahun berjalan,” terang Tumiwa dalam rapat pembahasan KUA/PPAS antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurut Tumiwa, Pertumbuhan kendaraan baru selang 3 tahun sebesar 56.340 di tahun 2014 bertambah  47141 untuk tahun 2015 dan pada akhir tahun ini bertambah 28.793 kendaraan bermotor. Sedangkan untuk kendaraan roda empat untuk tahun 2013 sebanyak 73.102 dan pada tahun 2014 menjadi 60.079 kemudian pada tahun 2015 menjadi 36.534.
Dari data yang dibsampaikan Kadispenda mendapat tanggapan dari anggota Banggar Jems Tuuk, menurutnya, berdasarkan data tersebut berarti Sulut justru masih mengalami kerugian karena masih banyak tunggak pajak.
“Berdasarkan datab 3 tahun terakhir sebenarnya sulut masih memiliki pendapatan yang cukup besar, hanya saja di terakomudir secara maksimal,” kata Tuuk. (Rifaldi Rahalus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *