Jakarta, detiKawanua.com – Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Supriyadi Widodo Eddyono menilai, proses transisi bagi lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan cukup lama.
Ia menilai, hal itu karena kelimanya belum pernah menjadi bagian dari lembaga antirasuah tersebut. “Hanya sedikit dari mereka yang (pernah) bekerja di komisi independen seperti ini. Nah, ini pasti punya waktu transisi yang cukup lama bagi mereka untuk bisa masuk dalam program KPK secara penuh,” ujar Supriyadi, saat dihubungi, Jumat (18/12).
Supriyadi menekankan, lima pimpinan baru tersebut harus melakukan koordinasi dengan para pimpinan KPK sebelumnya untuk bisa segera in-charge dalam sejumlah program dan tugas KPK. Pada masa transisi itu, ia mengkhawatirkan KPK akan dalam situasi gamang. Hal ini berpotensi adanya intervensi atas kerja-kerja KPK.
Ia juga berharap kelima pemimpin baru tersebut menunjukkan komitmen untuk memperkuat KPK. “Baiknya kelima pimpinan ini jangan memperlemah KPK. Mereka harus lebih memperkuat posisi KPK yang saat ini sedang berat-beratnya,” ujar Supriyadi.
Sementara, Pimpinan terpilih KPK Saut Situmorang, belum mau membeberkan langkah apa yang akan dia upayakan untuk memperkuat KPK. Menurutnya, perlu adanya konsolidasi bersama empat pimpinan lainnya. Dengan konsolidasi, kata Saut, akan terbangun harmonisasi untuk menyusun strategi bersama.
“Konsolidasi dulu ya, berlima. Menyamakan mau main di kunci C atau G,” ujar Saut, Jumat (18/12).
Senada dengam Saut, Alexander Marwata juga menilai pentingnya konsolidasi internal sebelum menentukan strategi. Alexander mengatakan, para pimpinan baru harus lebih mendalami kekuatan dan kekurangan di KPK.
“Setelah itu, kita menyatukan pikiran dengan jajaran manajemen termasuk pegawai KPK supaya lebih mengenai pimpinannya yang baru,” kata Alexander.
Setelah konsolidasi internal, pimpinan akan melakukan konsolidasi kekuatan dengan kejaksaan dan kepolisian. Bagaimanapun, kata Alexander, kedua instansi itu merupakan mitra KPK yang harus dilibatkan dalam pemberantasan korupsi.
Sementara itu, dalam rangka pencegahan, pimpinan baru akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi pemerintahan. Karena tak mungkin hanya mengandalkan KPK untuk korupsi yang tersembunyi di lingkup nasional.
“Kita perlu istilahnya mata-mata di setiap instansi pemerintah, sebagai agen pemberantasan korupsi. Itu dari pencegahan dan penindakan korupsi,” katanya. (*)