Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

(Artikel) Kelahiran ‘Sang Juru Selamat’; Kontroversi Ucapan Selamat Hari Natal

×

(Artikel) Kelahiran ‘Sang Juru Selamat’; Kontroversi Ucapan Selamat Hari Natal

Sebarkan artikel ini
Oleh: Syahrul (Yuyu Murtadha)
 

Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku,
pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal
dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali.
(Qs. Maryam : 33)


“Itulah Isa putera Maryam,
yang mengatakan perkataan yang benar,
yang mereka berbantah-bantahan tentang kebenarannya.”
(Qs. Maryam : 34)


“Tidak layak bagi Allah mempunyai anak,
Maha Suci Dia. Apabila Dia telah menetapkan sesuatu,
maka Dia hanya berkata kepadanya:
“Jadilah”, maka jadilah ia.”
(Qs. Maryam : 35)

detiKawanua.com – Nalarku memaksa untuk kembali memainkan jari jemari ini, bukan karena sebuah keterpaksaan melainkan sebuah hal yang niscaya harus saya lakukan, hal ini mungkin dikarenakan keberadaan saya di sebuah desa, dengan model dan pola keberagamaan yang jauh berbeda dari kehidupan saya sebelumnya.

Seperti yang kita diketahui bersama bahwa Indonesia adalah Negara yang Penduduknya di huni oleh Mayoritas Ummat yang beragama Islam, namun di Wilayah Indonesia Bagian Timur, Tepatnya Sulawesi, ada dua daerah yang jumlah penduduknya sebagian besar di huni oleh Ummat Nasrani (baik Kristen Protestan maupun Katolik), daerah tersebut adalah yang pertama Toraja, Kabupaten yang dekat dengan tanah kelahiran saya di Palopo, Sulawesi Selatan dan yang kedua Sulawesi Utara, Provinsi tempat saya berdomisili hari ini.

Ada hal yang menarik dari keberagamaan masyarakat di sekitar saya ini, yakni sikap toleransi antar ummat beragama masih dijunjung tinggi di tempat ini, walaupun baru-baru ini kita dikagetkan dengan beberapa sikap ummat beragama yang terkesan sedikit brutal dalam menerterjemahkan sikap toleransi antar ummat beragama, sebut saja Pembakaran Mesjid di daerah Tolikara, Papua dan Pembakaran Gereja di daerah Singkil, Aceh. Sadar maupun tidak, kejadian tersebut sepertinya memiliki efek terhadap keberagaaman kami disini, terkhusus di wilayah kota Manado, Sulawesi Utara. Reaksi Masyarakat terlihat jelas dengan adanya demo besar-besaran yang dilakukan oleh masyarakat Adat dan Tokoh Agama di Manado, yang mencoba mempertanyakan tentang Izin Pembangunan Masjid-masjid yang berada di sekitar wilayah tersebut, namun sepertinya kejadian tersebut tak berlangsung lama, karena Pemerintah setempat telah menyelesaikan hal tersebut tanpa ada gesekan sedikit pun (baca : Mungkin Ya, Mungkin Tidak). Namun kali ini, saya tak akan membahas lebih jauh tentang fenomena diatas, karena menurut hemat saya, tindakan tersebut adalah tindakan yang bersifat Reaksioner sebagaian Ummat yang ada dan juga Selain karena Ilmu Agama saya masih sangat minim bahkan mungkin akan dipertanyakan oleh sebagian orang ketika saya mencoba mengupas lebih jauh kejadian tersebut.

Disini saya mencoba objektif walaupun saya sadar bahwa tak sepenuhnya saya bisa objektif dalam menilai sesuatu yang terjadi diluar diri saya dan mencoba membuang jauh-jauh kata “kafir dan sesat” terhadap orang-orang yang mungkin tak se-akidah maupun tak se-aliran dengan kita, apa sebab, walaupun kita mencoba menutup mata dan telinga, namun kita terkadang diperhadapkan dengan kondisi dimana masih banyak diantara kita ummat yang beragama yang dengan keras mengatakan bahwa si A atau Si B itu Sesat, Si C dan Si D itu Kafir, namun terkadang kita tak menyadari dan mengintropeksi diri bahwa apakah hukum tersebut hanya berlaku bagi orang lain dan tak berlaku bagi diri kita yang acap kali bahkan menjadi hobby untuk berkata, Kau Kafir, Dia Sesat dan Aku Suci (baca : Saya bersyukur tidak pernah belajar dengan orang seperti mereka).

Desember, merupakan bulan yang dikultuskan dan bahkan menjadi Bulan yang suci bagi saudara-saudara kita yang Beragama Nasrani, hal ini dikarenakan di Bulan ini merupakan Bulan kelahiran manusia Suci Nabi ISA as (alam Terminologi Islam) dan Kelahiran Tuhan YESUS (dalam Terminologi Kristen), dimana dalam pengamatan saya selama beberapa tahun belakangan ini, sebelum tepat di tanggal 25 Desember, ada beberapa rangkaian kegiatan yang dilakukan saudara-sudara kita Nasrani, baik melalui ritual-ritual ibadah yang mereka lakukan, seperti pohon terang, karnaval, dan seruan-seruan lainnya dalam menyambut hari lahirnya sang juru selamat.

Nah, menurut saya, ada hal menarik disini yang merupakan diskusi dan perdebatan tahunan kita, baik di dunia maya, maupun di dunia nyata mengenai diperbolehkan ataukah dilarang, diharamkan ataukah dihalalkan, dalam hal mengucapkan dan merayakan selamat NATAL kepada saudara-saudara kita Nasrani. Berbagai dalil pun dilontarkan baik dalil Naqli maupun dalil ‘Aqli untuk memperkuat argumentasi masing-masing, bahkan tidak sedikit diantara mereka yang dengan tegas menganggap yang lain telah menimpang dari ajaran suci Rasulullah Saw, Hanya dikarenakan kerabatnya, tetangganya, teman kantor, bahkan teman kontrakkannya yang beragama Islam mengucapkan ucapan selamat Natal pada mereka yang Nasrani.

Sebelum kita ikut-ikutan “Melarang” ataukah “Membolehkan” dalam mengucapkan Selamat Hari Natal, sebaiknya mari kita baca seksama beberapa pendapat Ulama Kontemporer ini, yang menurut hemat saya, pendapat mereka ini mewakili pendapat orang-orang yang dari tahun ke tahun memperdebatkan masalah ini. Pendapat tersebut antara lain Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, dan para pengikutnya seperti Syeikh Ibn Baaz, Syeikh Ibnu Utsaimin serta yang lainnya berpendapat bahwa mengucapkan selamat Hari Natal hukumnya adalah Haram karena perayaan ini adalah bagian dari syiar-syiar agama mereka. Allah Swt tidak meridhoi adanya kekufuran terhadap hamba-hambaNya. Sesungguhnya didalam pengucapan selamat kepada mereka adalah tasyabbuh (menyerupai) dengan mereka dan ini diharamkan. Di antara tasyabbuh itu antara lain; ikut serta dalam hari raya tersebut, dan mentransfer perayaan-perayaan mereka ke negeri-negeri Islam.

Adapun ulama kontemporer lainnya membolehkan mengucapkan selamat Hari Natal di antaranya Syeikh Yusuf Al Qardhawi yang berpendapat bahwa perubahan kondisi Globallah yang menjadikanku berbeda dengan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah didalam mengharamkan pengucapan selamat hari-hari orang Nasrani atau yang lainnya, Yusuf Al Qhardawi melanjutkan bahwa mengucapkan Selamat Hari Natal kepada orang-orang Non Muslim atau Nasrani itu diperbolehkan selama mereka (Baca: Nasrani), adalah orang-orang yang cinta damai terhadap kaum muslimin, terlebih lagi apabila ada hubungan khusus antara dirinya (Non Muslim) dengan seorang Muslim seperti kerabat, tetangga rumah, teman kerja, dan lainnya, Karena hal ini termasuk didalam berbuat kebajikan yang tidak dilarang oleh Allah Swt.

Senada dengan Yusuf Al Qardhawi, Saya pun melihat, dimana Salah satu ulama besar kita di Indonesia, yakni Abdurrahman Wahid. Gus Dur sendiri dalam memaknai Natal mengatakan bahwa Natal dalam Kitab Suci Al Qur’an disebut sebagai “Yauma Wulida” (Hari kelahiran yang secara Historis oleh para ahli tafsir dijelaskan sebagai hari kelahiran Nabi ISA as, seperti dikutip “Kedamaian atas orang yang dilahirkan (Hari ini), dan jikalau pun Gus Dur merayakan Natal adalah penghormatan untuk Beliau (ISA as) dalam pengertian ini sebagai Nabi Allah Swt.

Bagi hemat saya, melarang bahkan mengharamkan ataupun mengucapkan bahkan merayakan Hari Natal merupakan Hak dan Kemerdekaan bagi setiap kaum Muslimin yang ada, selama hal itu lahir dari sebuah keyakinan yang merujuk pada prinsip-prinsip rasional dan asas-asas kemanusiaan yang telah terbangun kokoh dalam diri seorang muslim, dan persoalan ketika Nabi Isa as dijadikan sebagai Anak Tuhan, Bahkan Sebagai Tuhan bagi Umat Kristiani, itu masalah lain yang membutuhkan penjelasan yang lebih mendetail lagi.

Kesejahteraan atas dirinya pada hari Ia dilahirkan, dan pada hari Ia meninggal dan pada hari Ia dibangkitkan hidup kembali (Q.S. Maryam :15). Saya pun sangat yakin Bahwa Allah Swt berbuat sesuatu menurut yang dikehendaki-Nya, kendatipun menyimpang dari hukum-hukum alam. Wallahu’alam Bissawab. (#)

Penulis adalah Pengajar di Bolmong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *