Bolmong, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow, Senin pagi (11/01), telah memfasilitasi panitia penyelenggara pemilihan sangadi (kepala desa), untuk kembali menggelar rekapan dan perhitungan suarah pemilih yang belum lama ini dilaksanakan di Desa Bilalang III, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolmong.
Pasalnya, walaupun suda usai pemilihan sangadi secara serentak, namun yang terjadi di Desa Bilalang III, masih saja dilakukan perhitungan, tepat diruang Aula kantor Bupati. Dengan alasan, ada beberapa pihak yang mencalonkan dirinya menjadi sangadi merasa tidak puas, karena menduga bahwa pada saat pemilihan dan perhitungan ditingkat desa itu, terjadi permainan surat suara yang dianggap tidak sah menjadi sah.
“Ada 5 kandidat yang ikut. Saat perhitungan suara di Bilalang III, yang terpilih nomor urut 1. Tetapi dari 5 kandidat, 4 kandidat yang mencalonkan menolak kemenangan nomor urut 1, serta langsung menyampaikan gugatan mereka ke pihak Pemkab,” jelas Irwanto Mokoginta, Camat Bilalang.
Diketahui, 5 orang kandidat yang mencalonkan Sangadi di Desa Bilalang III, Masrul Sugeha, Hamid sugeha, Hambri Simbala, Da’ib Mokoginta, dan Masrin Pobela.
Namun dugaan tersebut, langsung direspon secara bijak oleh lembaga eksekutif dan legislatif Bolmong. Dimana dihitung kembali dan diperiksa dihadapan 5 kandidat yang dipimpin oleh panitia pelaksanaan Pilsang, dengan jumlah total 601 pemilih.
“Yang rusak 271 kertas suara, Itu keterangan 4 kandidat yang menggugat. tapi sesuai data panitia dari 601 total yang memilih, hanya 2 kertas suara yang rusak. Nah, nanti kita liat saja perhitungan kembali ini,” jelas Camat.
Saat terpantau, turut hadir memantau dan memfasilitasi pelaksanaan itu Bupati, Asisten I, Kesbangpol, Pemdes, dan Komisi A DPR Bolaang Mongondow.
Usai dihitung kembali, ternyata data kertas pemilih yang diduga ada tanda-tanya kepada panitia, dari 4 kandidat yang menggugat, tetap saja sama dan sangat sesuai dengan rekapan panitia sebelumnya.
Alhasil, nomor urut 1 memperoleh 188 suara, nomor urut 2 memperoleh 44 suara, nomor 3 memperoleh 27 suara, nimor 4 memperoleh 180 suara, dan nomor 5 memperoleh 160 suara. Selanjutnya 2 kertas suara rusak. jadi total yang memilih 601 orang pemilih. (Tri Saleh)