Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

“Rumahkan” 5 Tenaga Kontrak, Dishubparbudkominfo Kotamobagu Maksimalkan Tenaga PNS

×

“Rumahkan” 5 Tenaga Kontrak, Dishubparbudkominfo Kotamobagu Maksimalkan Tenaga PNS

Sebarkan artikel ini
Kepala Dishubparbudkominfo Kotamobagu, Moh Agung Adati, ST, MSi.
Kotamobagu,
detiKawanua.com

– Pemangkasan tenaga kontrak secara massal yang diberlakukan Pemerintah Kota
Kotamobagu, nyaris terjadi di seluruh instansi yang ada, tak terkecuali di
Dinas Perhubungan, Pariwisata, Kebudayaan, Komunikasi dan Informasi
(Dishubparbudkominfo).
Sebagaimana
disampaikan Kepala Dishubparbudkominfo Kotamobagu, Moh Agung Adati ST MSi,
Senin (11/01), siang tadi, pihaknya terpaksa harus “merumahkan” 5 orang tenaga
kontrak yang ada, khususnya tenaga administrasi, dikarenakan telah habis masa
kontrak.
“Jadi di
Dishubparbudkominfo itu terdapat total 76 tenaga kontrak, dengan rincian 69
tenaga operasional, 2 front office, dan 5 orang tenaga administrasi. Nah, untuk
tenaga administrasi yang telah habis kontrak, terpaksa kami rumahkan ,” ujar
Adati.
Lebih
lanjut dikatakan, demi menutupi kekosongan yang ditinggalkan 5 orang tenaga
administrasi, pihaknya nantinya akan memaksimalkan tenaga PNS yang ada. “Nanti
akan digantikan posisinya oleh PNS. Akan tetapi untuk tenaga operasional, kita
kekurangan tenaga PNS, dimana jumlah yang ada di lapangan hanya 5 orang,” tandasnya.
(Ilman
Ariyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *