Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Oknum LSM Dipolisikan

×

Oknum LSM Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

Logo Polres (Ist)


Bolmong, detiKawanua. Com – Muhammad Triasmara Akub (30) warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, kini bekerja di Instansi Bagian Hukum Pemkab Bolmong telah melaporkan ZM alias Zaenal  ke Polres Bolmong atas pengaduan dugaan unsur penghinaan dan pencemaran nama baik seseorang.

ZM yang juga mengantongi identitas sebagai Lembaga Swadayah Masyarakat (LSM) di Bolmong Itu, dilaporkan melalui bukti laporan dengan Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian (STTLP) Nomor 159.a/II/2016/Sulut/Res BM, Rabu (10/02) sekira pukul 16.00 Wita.

Diketahui, Ceritanya bermula saat terjadi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bolmong Kecamatan Lolak, Selasa (02/02) lalu, dimana terkait ketidakpuasan  hasil Pemilihan Sangadi (Pilsang). Korban yang juga diketahui salah satu panitia Pilsang bidang hukum, turut hadir memberikan pemahaman dan jawaban atas pertanyaan yang dilontarkan para pendemo.

Namun berselang waktu saat orasi dilakukan, saat itulah terlapor Zaenal disanggahkan pelapor bahwa sudah keluar konteks, bahkan sampai melakukan dugaan penghinaan pada diri pelapor. Zaenal menyebut Akub tak pantas berada di bagian hukum karena memiliki ijazah instan.”Dia (pelaku) juga mengatakan saya ini ular dan nantinya akan mencelakakan Bupati Bolmong (Salihi Mokodongan). Jadi apapun tanggapanya nanti kita lihat saja pada hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu terpisa melalui via telepon, dikonfirmasi, Zaenal pun sebagai terlapor atas dugaan kasus tersebut berkilah tentang tuduhan dari Akub. Ia mengaku tidak pernah mengatakan bahwa korban memiliki ijazah instan. “Saya hanya berorasi tentang perbub (peraturan bupati) tentang aturan-aturan pilsang,” katanya.

Tak terima dengan perkataaan Zaenal, Akub melapor ke pihak berwajib.
Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak melalui Kasubag Humas AKP Saiful Tammu membenarkan adanya laporan tersebut. (Tri Saleh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *