Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Duo PDIP Angkat Bicara Soal Pergeseran Anggaran Pilwako

×

Duo PDIP Angkat Bicara Soal Pergeseran Anggaran Pilwako

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang - Hengki Kawalo angkat bicara Soal pergeseran Anggaran Pilwako Manado
Wakil Ketua DPRD Kota Manado Richard Sualang dan Legislator Hengky Kawalo saat diwawancarai sejumlah wartawan. (Foto: v1c)
Manado, detiKawanua.comWakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado Richard Sualang, angkat bicara soal pergeseran anggaran untuk Pemilihan Walikota (Pilwako) Manado kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Pasalnya, pergeseran anggaran tersebut dinilai sangat krusial demi kelangsungan Pilwako Manado. Terlebih menurut politisi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) ini, hal itu juga dapat berimplikasi hukum jika tidak disikapi dengan arif dan bijak.

“Dalam KUA PPAS dan Perda Tahun 2016, tidak ada pergeseran anggaran untuk Pilwako. Jadi, untuk melakukan hal itu harus ada payung hukum yang jelas,” kata Sualang, Kamis (11/02) siang tadi.

Ia menambahkan, pergeseran anggaran memang bisa dilakukan. Namun menurutnya, harus ada pembahasan antara Eksekutif dan Legislatif.

Sehingga, Pilwako yang sudah di depan mata dan belum ada  kejelasan soal pergeseran angaran, dianggapnya merupakan  kesalahan dari pihak Pemkot.

“Sampai saat ini belum ada langkah dari Pemkot untuk melakukan pembahasan dengan kami DPRD terkait pergeseran anggaran,” ucapnya.

Meski demikian dikatan Sualang, dikonfirmasi sejumlah awak media bahwa kemarin, Rabu (10/02) malam, Eksekutif dan Legislatif telah membicarakannya melalui badan anggaran (banggar) DPRD Kota Manado dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga, pembahasan tentang pergeseran pun bisa dikatakan telah dilakukan.

Mendengar itu, Sualang pun langsung membantahnya. Karena, ungkap Sualang, pertemuan itu hanyalah diskusi biasa.

“Semalam memang ada pertemuan, tapi itu hanyalah diskusi biasa,” ungkapnya.

Sualang pun menegaskan, apabila pertemuan tersebut diklaim sebagai langkah kebijakan untuk melakukan pergeseran, maka pertemuan itu tidaklah sah alias ilegal.

“Itu kan hanya diskusi, jadi bukan berarti pergeseran telah dilakukan,” terangnya.

Dikesempatan yang sama, Legislator Hengky Kawalo yang juga merupakan bagian dari banggar DPRD Kota Manado, ikut membenarkan jika pertemuan itu hanyalah diskusi biasa.

Sehingga, kata Kawalo, dalam pertemuan itu tidak ada mekanisme yang dilakukan baik Eksekutif maupun LegisLatif.

“Jika ada pembahasan, tentunya saya telah menandatangani surat kesepakatan. Namun, nyatanya kan tidak!,” kunci politisi PDIP ini.

(v1c)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *