Minut, detiKawanua.com – Sebagai Provinsi Kepulauan dengan sektor kelautan dan perikanan yang melimpah, maka sejatinya Provinsi Sulut memiliki posisi sangat strategis dalam mendukung upaya bangsa mewujudkan visi sebagai poros maritim dunia,
Baca juga: Demo di Patung Cakalang, Ratusan Nelayan dan Pengusaha Bitung Tolak Kebijakan Menteri Susi
Dalam kegiatan yang digelar Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut itu, Gubernur menerangkan, Permen KP telah mengamanatkan perlunya dilakukan penghentian sementara (moratorium) perizinan usaha perikanan tangkap, guna mewujudkan pengolahan perikanan yang bertanggung jawab, dan penanggulangan Illegal Unrepoted and Unregulated (IUU) Fishing di wilayah pengolahan perikanan NKRI.
“Namun demikian, hadirnya Permen KP itu telah terjadi berbagai dampak di masyarakat, khusunya bagi para pelaku pembangunan di sektor perikanan dan kelautan,” aku Gubernur.
Berita menarik lainnya: Olly Dondokambey Ajak Warga Sulut Sukseskan Sensus Ekonomi 2016
Berbagai dampak itu kemudian harus segera disikapi dan disolusikan, guna mencegah perlambatan pertumbuhan ekonomi yang dapat dikontribusikan dari sektor ini.
“Dalam konteks itulah maka Pemprov Sulut menggelar agenda rapat saat ini, yang mana harus kita optimalkan bersama sebagai wahana komunikasi aktif dengan saling bertukar pikiran, gagasan dan informasi, sekaligus saran dan kritik membangun dalam rangka memastikan kesinambungan pembangunan sektor ini di Provinsi Sulut sebagai Prime Mover mewujudkan poros maritim di KTI”, jelas Dondokambey.
Turut hadir Ketua Deprov Sulut Andrey Angouw, Direktur Bina Mutu dan Diversifikasi Ditjen Peningkatan Daya Saing Produk KP Kementerian KP, Kadis KP Ir Ronald Sorongan MSi. (**)