SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025. Persetujuan bersama ini diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan dewan dan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulut yang telah secara kritis, cermat, dan konstruktif membahas pertanggungjawaban tersebut. Beliau menegaskan bahwa persetujuan ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Setiap catatan, rekomendasi, serta hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga dipastikan akan menjadi perhatian serius pemerintah provinsi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain pertanggungjawaban APBD 2025, Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2027. Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dengan visi “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
Pada tahap akselerasi ini, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 mengusung tema “Percepatan Peletakan Pondasi Transformasi Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan” yang diwujudkan melalui 8 Prioritas Pembangunan Daerah:
-Penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas untuk pencegahan KKN dan narkoba.
-Meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing dan berkarakter.
-Penguatan daya saing daerah, perluasan lapangan kerja, pengurangan ketimpangan wilayah, serta optimalisasi sektor pertambangan berkelanjutan.
-Memperkuat daya saing global.
-Penguatan ketahanan pangan, energi, dan air.
-Mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan nyaman.
-Mewujudkan pemerintahan daerah yang baik.
-Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Menghadapi ketidakpastian alokasi final Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, Pemprov Sulut menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent), adaptif, dan antisipatif. Langkah mitigasi dilakukan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penyusunan proyeksi pendapatan secara konservatif.
Meski demikian, Pemprov Sulut tetap optimistis menetapkan target indikator makro tahun 2027 sebagai berikut:
*Pertumbuhan Ekonomi: Diproyeksikan pada kisaran 5,7% hingga 6,7%.
*Inflasi: Dikendalikan pada angka 2,3% hingga 3,7%.
*Kemiskinan: Ditargetkan turun ke angka 5,82% hingga 6,32%.
*Tingkat Pengangguran Terbuka: Ditekan di angka 4,68% hingga 5,26%.
*Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Ditargetkan meningkat hingga berada pada angka 77,74 (dari capaian saat ini sebesar 76,32 yang merupakan tertinggi di Pulau Sulawesi).
Secara umum, rancangan struktur fiskal KUA-PPAS TA 2027 yang diajukan meliputi:
-Pendapatan Daerah: Rp3.242.800.386.069,00
-Belanja Daerah: Rp3.032.177.054.637,00
-Surplus Anggaran: Rp210.623.331.432,00
-Pembiayaan Daerah: Penerimaan pembiayaan (SiLPA) sebesar Rp30.000.000.000,00, sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp240.623.331.432,00 (untuk cicilan pokok utang sebesar Rp210,6 miliar dan penyertaan modal sebesar Rp30 miliar).
Dalam struktur belanja, Pemprov Sulut tetap memprioritaskan alokasi wajib (mandatory spending) dan SPM, termasuk belanja pegawai, pemeliharaan infrastruktur prioritas (pendidikan, kesehatan, pariwisata), jaminan kesehatan (Universal Health Coverage), serta Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mitigasi bencana.
Pada kesempatan yang sama, paripurna turut membahas Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular. Regulasi ini dirancang sebagai langkah antisipatif dan payung hukum kuat agar penanganan fenomena wabah di masa depan dapat berjalan lebih cepat, terpadu, serta meminimalisir dampak sosial dan ekonomi di Bumi Nyiur Melambai. (*)
DPRD dan Pemprov Sulut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Gubernur Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027







