Example floating
Example floating
ADVETORIALPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

×

DPRD Sulut Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini

MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bergerak cepat dalam mengawal tata kelola keuangan dan penguatan iklim investasi daerah. Langkah taktis ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus, yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Rapat yang berlangsung khidmat di Ruang Paripurna DPRD Sulut pada Selasa (23/6/2026) ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen. Turut mendampingi jajaran Wakil Ketua DPRD, yakni Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. Hadir pula Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi.

Dalam penyampaiannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD bukan sekadar rutinitas administrasi tahunan. Dokumen ini merupakan instrumen krusial untuk mengukur efisiensi anggaran anggaran fiskal serta dampaknya nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bumi Nyiur Melambai.

Kinerja keuangan Pemprov Sulut sepanjang tahun 2025 menunjukkan performa yang sangat sehat. Realisasi pendapatan daerah menyentuh angka Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target. Sementara itu, realisasi belanja daerah terserap optimal sebesar Rp3,32 triliun (91,36 persen dari pagu anggaran), sehingga menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar.

Kondisi neraca keuangan daerah juga semakin kokoh. Total aset daerah melonjak menjadi Rp11,49 triliun—naik sekitar Rp710 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, pemerintah daerah berhasil menekan angka kewajiban (utang) secara signifikan, dari Rp1,26 triliun menjadi hanya Rp849 miilar.

Keberhasilan pengelolaan fiskal ini berbanding lurus dengan indikator makro ekonomi Sulut tahun 2025 yang tumbuh positif:

-Pertumbuhan Ekonomi: Menembus angka 5,66 persen, unggul jauh di atas rata-rata nasional yang berada di angka 5,11 persen.

-Angka Kemiskinan: Berhasil ditekan hingga turun ke posisi 6,62 persen.

-Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT): Terkendali dengan baik di angka 5,78 persen.

Selain mempertanggungjawabkan anggaran, Pemprov Sulut bersama DPRD juga tancap gas menyusun regulasi benteng investasi melalui Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Regulasi ini dirancang untuk menciptakan kepastian hukum, memangkas birokrasi, serta memperkuat daya saing daerah.

Melalui perda ini, alur perizinan akan disederhanakan melalui sistem berbasis risiko (risk-based approach), penguatan sistem pelayanan terintegrasi (PTSP), pemberian insentif bagi para investor, hingga optimalisasi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang ada di Sulawesi Utara.

Semua fraksi di DPRD Sulawesi Utara satu suara memberikan apresiasi sekaligus menyetujui kedua ranperda tersebut untuk dikawal ke tahapan pembahasan berikutnya.

Fraksi Partai Golkar, melalui juru bicaranya Vionita Kuerah, memuji komitmen Pemprov Sulut yang sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tersebut. Namun, Golkar memberi catatan agar aturan perizinan yang baru nantinya mempertegas batas kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar tidak tumpang tindih.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat melalui Hendry Walukow mengingatkan pemerintah untuk tidak lengah pada sektor infrastruktur. Demokrat meminta agar pada alokasi APBD tahun anggaran 2027, perbaikan jalan-jalan provinsi mendapat porsi anggaran yang lebih besar. “Jalan provinsi adalah wajah Sulawesi Utara. Infrastruktur yang mantap akan mendongkrak citra daerah sekaligus memperlancar urat nadi perekonomian,” tegas Hendry.

Menutup jalannya rapat paripurna, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen menyampaikan optimisme tinggi bahwa kolaborasi antara legislatif dan eksekutif akan melahirkan kebijakan yang berpihak penuh kepada rakyat.

“Dengan melibatkan Tuhan, maka senantiasa kita akan diberikan petunjuk, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam setiap langkah pengambilan keputusan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Silangen.

Guna mendalami materi secara komprehensif, DPRD Sulut langsung mendistribusikan tugas lanjutan. Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 akan digodok secara detail oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sedangkan draf Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha resmi diserahkan kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang keanggotaannya telah disahkan dalam sidang paripurna tersebut. (Advetorial)