Manado, detiKawanua.com – Ribuan karyawan Pusat Perbelanjaan Elektronik di Kota Manado, IT Center Manado terancam di Rumahkan. Hal ini terungkap pada aksi damai yang digelar Manajemen, UMKM serta Karyawan IT Center Manado. Menyusul adanya dugaan pencemaran Lingkungan yang menetapkan Victor Lasut selaku GM IT Center sebagai tersangka dalam pelanggaran baku mutu air limbah, tengah memasuki tahap Pra-Peradilan.
“Kalau IT Center Manado ditutup, karna adanya kriminalisasi IT Center, maka Ribuan karyawan yang bekerja di UMKM yang ada di IT Center Manado, terancam di Rumahkan,” beber Andre Rumatora, salah satu HRD di IT Center Manado yang ditemui disela-sela aksi damai yang dilakukan didepan IT Center, JL. Piere Tendean Boulevard, Wenang Utara, Kec. Wenang, Kota Manado. Selasa (2/6/26) siang.
Ditambahkan Andre pada aksi yang menuntut stop kriminalisasi IT Center Manado, mulai dari proses pengambilan sampel oleh pihak penyidik Polresta Manado hingga penetapan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran Lingkungan oleh IT Center Manado tidak sesuai dengan Prosedur.
“Untuk pengambilan sample limbah yang diambil oleh pihak penyidik menuru kami tidak sesuai prosesur, wadah yang digunakan tidak steril, hanya botol yang dipungut di lokasi pengambilan sampel. Dan juga pengambilan sample pada saluran limbah, bukan saluran khusus milik IT Center saja, tetapi sample yang diambil di saluran pembuangan limbah bersama. Disitu ada limbah RS Siloam dan juga KFC selain punya IT Center,” terang dia kepada Wartawan.
Menurutnya, limbah yang dihasilkan oleh IT Center Manado merupakan limbah Rumah Tangga, bukan limbah Produksi atau limbah RS.
“Kami disini menjual, misalnya HP yang sudah jadi, bukan memproduksi barang,” terangnya.
Glandy Kindangen, yang juga salah satu pihak Manajemen IT Center Manado menambahkan, bahwa selain aksi damai yang gelar ini, langka selanjut yang bakal diambil oleh IT Center adalah mendatangi DPRD dan Pemkot Manado untuk minta keadilan dalam proses hukum.
“Kami sudah menyurat ke dewan. Kami akan mendatangi Kantor Dewan untuk meminta keadilan bagi IT Center. Yang menurut kami dalam proses pemeriksaan tidak sesai dengan proaesur hukum,” pungkasnya.







