KOTAMOBAGU – Suasana malam di pusat Kota Kotamobagu pada Sabtu (19/04/2026) terasa berbeda. Di tengah riuh rendah kepulan aroma kopi dari lapak-lapak jalanan, Wali Kota Kotamobagu tampak turun langsung untuk berbaur dengan kaum Gen Z.
Kehadiran orang nomor satu di Kotamobagu ini bukan sekadar kunjungan formal, melainkan sebuah dialog organik untuk menyerap aspirasi para pelaku usaha Kopi Street yang kini tengah menjadi primadona ekonomi kreatif lokal.
Fenomena kopi jalanan atau street coffee yang menjamur di trotoar dan sudut kota dianggap sebagai indikator vitalitas ekonomi Kotamobagu yang terus bergerak maju. Salah satu daya tarik utama yang muncul adalah konsep Katege Moon atau yang akrab disapa Boki Nongki.
Istilah ini merupakan akulturasi kreatif dari nama Lapangan Boki Hotinimbang. Diva, perwakilan asosiasi pedagang Katege Moon, menjelaskan bahwa filosofi di balik nama tersebut sangat puitis: “Di bawah bulan terang, di langit Kotamobagu.”
“Kami tidak hanya sekadar berjualan kopi, tapi menawarkan ruang budaya baru bagi anak muda. Kami berharap Bapak Wali Kota dapat meresmikan gerakan ini agar kami memiliki legalitas hukum yang jelas dalam menjalankan usaha,” ujar Diva di hadapan Wali Kota.
Mendengar aspirasi tersebut, Wali Kota memberikan apresiasi tinggi terhadap kemandirian ekonomi Gen Z di Kotamobagu. Baginya, street coffee bukan sekadar tren sesaat, melainkan potensi wisata kuliner yang jika dikelola dengan benar dapat menjadi ikon kota.
Wali Kota menekankan beberapa poin penting dalam arahannya, Pemerintah kota meminta para pelaku usaha mengajukan draf konsep penataan yang komprehensif untuk dipelajari lebih lanjut.
Upaya legalitas akan dikaji agar para pedagang memiliki payung hukum, sehingga usaha mereka tidak terganggu oleh penertiban di masa depan.
Wali Kota memberikan catatan kritis mengenai kebersihan. “Sampah harus menjadi perhatian serius. Pengunjung hanya akan nyaman jika lingkungan bersih. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Langkah Wali Kota ini menunjukkan gaya kepemimpinan persuasif dan adaptif. Dengan mendatangi langsung titik kumpul anak muda, pemerintah sedang berusaha menjembatani jurang antara regulasi tata ruang kota dengan realitas ekonomi kreatif lapangan.
Jika “Katege Moon” berhasil dilegalisasi dengan penataan yang rapi, Kotamobagu berpotensi menjadi role model bagi daerah lain dalam mengelola ekonomi sektor informal berbasis komunitas pemuda. Ini bukan lagi soal sekadar segelas kopi, melainkan tentang bagaimana kota memberikan ruang bagi warganya untuk tumbuh tanpa melanggar estetika dan ketertiban kota. (*)







