SULUT — Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut yang digelar Senin (02/03/2026) menghasilkan sejumlah keputusan terkait agenda kerja para legislator DPRD Sulut.
Dikatakan Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen pasca rapat Banmus di DPRD Sulut, legislator Sulut akan melakukan reses di akhir Maret 2026.
“Sesuai hasil rapat tadi, reses akan digelar selama 4 hari yakni dari 28-31 Maret 2026,” ungkap Niklas Silangen.
Sebagaimana arahan atau atyran yang ada, untuk pelaksanaan reses paling lambat dilaksanakan selama 8 hari.
“Untuk anggaran tidak ada penambahan atau pengurangan. Sedangkan untuk pendamping seperti biasa, pihak sekretariat sudah menyiapkan staf pendamping untuk memfasilitasi legislator turun reses,” jelas Silangen.
Lebih lanjut dikatakannya, agenda lain yang telah dibahas dalam Banmus terkait paripurna LKPJ Gubernur Sulut.
“Diperkirakan awal April akan ada paripurna LKPJ Gubernur, tapi kami masih menunggu surat dari eksekutif paling lambat 30 Maret ini. Jadi April akan diparipurnakan kemudian dibentuk Pansus,” tutup dia. (*)
Akhir Maret, Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut Turun Reses
Enda Syariati1 min baca








