(Foto: Ilustrasi)
Kotamobagu- Usaha Kecil dan Menengah (UKM) adalah jenis usaha yang dimiliki dan dikelola oleh perorangan atau kelompok kecil.
Nah, di Kota Kotamobagu, dari pantauan Detikawanua.com, tak sedikit Masyarakat tertarik menjual jasa internet kepada warga dimana tempat mereka beroperasi.
Cara mereka pun, terinformasi menggunakan Fasilitas dari Telkom, lalu untuk menyambungkan internet di setiap alat perangkat milik warga, atau Handphone, diharuskan membeli Vocer kepada pengusaha.
Ada sejumlah orang yang bertanya, tak lain penjual jasa internet, apakah usaha ini sebagai Usaha Kecil dan Mengengah?
Namun, saat Wartawan menghubungi Kepala Disperidagkop-UKM Pemkot Kotamobagu, Ariono Potabuga menjawab.
“Waalaikumsalam, tidak ada, itu urusan perangkat daerah yang mengurusi frekunsi, jaringan dan lain-lain,” sahutnya.
Ariono Potabuga juga, belum bisa memberikan penjelasan secara pasti soal usaha ini. “Kalau usahanya bisa jadi, tapi teknisnya blum tau, termasuk perijinannya,” ungkap Ariono.
Hingga berita ini tayang, Detikawanua.com masih melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Kantor Telkom di Kotamobagu. (*)








