detiKawanua.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI yang berencana menerapkan sistem full
day school di setiap sekolah di Indonesia (khususnya tingkat SD dan
SMP), menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
yang pro beranggapan bahwasanya Kemendikbud RI memiliki i’tikat baik
demi mencerdaskan anak bangsa. Sementara, yang kontra menilai bahwa
Kemendikbud RI tidak melihat dampak negatif jika diberlakukannya wacana
tersebut.
Namun
demikian yang menjadi persoalan di tengah masyarakat, anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Sonny Lela, memilih untuk
tidak ikut terlibat dan tak mau “ambil pusing” ketika dimintai tanggapannya oleh pewarta
detiKawanua.com. Padahal, hal ini merupakan perkara urgen yang membutuhkan pandanganya sebagai perwakilan masyarakat yang membidangi bidang Pendidikan. Komisi D.
“Tak
usah diperdebatkan. Itu kan baru sekadar wacana,” singkat Lela sembari
meneguk secangkir kopi saat ditemui di ruang kerjanya,
Selasa (09/08) kemarin.
Ironisnya, Lela malah mengarahkan pewarta media ini ke pihak dinas pendidikan, karena ingin mencari tahu perkembangan wacana tersebut di atas, lewat dirinya.
“Ke dinas pendidikan saja. Saya tak mau berkomentar lebih jika saya tak tahu letak perkaranya,” ketus Lela.
Meski begitu, Lela mengatakan, apabila benar wacana itu akan diterapkan,
maka pihak-pihak yang bersangkutan harus menggelar sosialisasi terlebih
dahulu.
“Harus ada sosialisasi. Karena, ini merupakan aturan baru,” ujar Lela dan diiyakan oleh beberapa teman yang seprofesi dengannya.











