Sulut, detiKawanua.com – Komosi I DPRD Sulut, pekan lalu Rabu (21-02-2023) melaksanakan Kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten minahasa utara tepatnya di Dinas Sosial/PMD dan inspektorat.
Komisi yang membidangi Pemerintahan Hukum Ham dan kamtibmas ini melaksanakan kunker dalam rangka koordinasi pengawasan terkait temuan pengelolaan Dana Desa (Dandes) di tahun 2022.
Personil Komisi I DPRD Sulut, Herol Vresly Kaawoan (HVK) menyampaikan, dari hasil diskusi dengan dinas PMD dan Inspektorat, terdapat beberapa desa yang bermasalah di antaranya Desa Paslaten, Tanggari, Maumbi dan Desa Lansa.
“Informasi yang diterima, sudah ada beberapa penjabat Hukum Tua yg sudah di proses hukum dan jadi tersangka,” kata HVK.
Lanjut Politisi Partai Gerindra ini, dari pemaparan perangkat daerah terkait temuan dalam program Dandes seperti usaha simpan pinjam, penyelenggaraan desa digital dan lain-lain.
Ia pun menghimbau kepada Hukum Tua, Sangadi, Kepala Desa yg ada di Provinsi Sulut dalam mengelola Dandes harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jangan sampai ada lagi yang berurusan dengan aparat penegak hukum. Ingat Keluarga menunggu di rumah, nama baik lebih berharga dari emas dan perak,” tandas Legislator Dapil Minahasa-Tomohon ini.
Diketahui, Kunker Komisi I tersebut di terima oleh Kadis Sosial & Pemberdayaan Masyarakat Desa Arnolus Wolajan, Inspektur Stephen Tuwaidan dan jajaran. Tim yang melaksanakan kunker Herol Vresly Kaawoan, Fabian kaloh dan staf pendamping.
Enda
HVK Himbau Kepala Desa Kelola Dandes Dengan Baik
