SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menghadirkan terobosan digital baru melalui peluncuran platform Sistem Informasi Aspirasi Publik (SIAP) Sulut. Inovasi ini dirancang khusus untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, saran, hingga pengaduan kepada lembaga legislatif secara lebih sistematis, transparan, dan akuntabel.
Peluncuran platform inovatif ini dipresentasikan langsung oleh Sekretaris DPRD Sulut, Welliam Niklas Silangen, S.Sos., M.S., di hadapan Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Johanis Victor Mailangkay. Agenda strategis ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Sulut, Sekretaris Provinsi Sulut Tahlis Gallang, serta jajaran pejabat terkait lainnya.
Pengembangan SIAP Sulut merupakan bagian dari implementasi Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Sekretaris DPRD Sulut. Langkah maju ini mendapat apresiasi tinggi dan dukungan penuh dari pimpinan DPRD Sulut, mulai dari Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen hingga para Wakil Ketua, yakni dr. Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stela Runtuwene. Mereka menilai hadirnya platform ini sebagai lompatan positif dalam memperkuat fungsi representasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan mengusung slogan “Suara Anda, Membangun Sulawesi Utara,” platform SIAP Sulut dirancang untuk mengintegrasikan seluruh tahapan pengelolaan aspirasi secara runtut. Masyarakat tidak hanya sekadar mengirimkan laporan, tetapi sistem akan memprosesnya mulai dari tahap penerimaan, registrasi, verifikasi, klasifikasi, disposisi, pembahasan, hingga tindak lanjut.
Lebih dari itu, platform ini juga dilengkapi dengan fitur monitoring dan pelaporan. Melalui semangat “Aspirasi Masuk, DPRD Menindaklanjuti,” masyarakat kini dapat memantau sejauh mana proses pengelolaan dan tindak lanjut dari aspirasi yang mereka sampaikan secara terukur dan bertanggung jawab.
Selain menjadi sarana pengaduan, aplikasi SIAP Sulut diproyeksikan menjadi pusat data (database) aspirasi masyarakat yang terdokumentasi dengan baik. Data yang terkumpul nantinya dapat dimanfaatkan oleh DPRD Sulut untuk memperkuat pelaksanaan fungsi representasi, pengawasan, dan penganggaran, khususnya dalam proses pembahasan dan pengambilan kebijakan daerah agar lebih tepat sasaran.
Di sisi lain, SIAP Sulut juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi Sulut, dan perangkat daerah dalam merespons cepat berbagai persoalan serta kebutuhan pembangunan yang dihadapi warga. Inovasi ini sejalan dengan komitmen daerah dalam mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang partisipatif.
Ke depan, DPRD Sulut berkomitmen untuk terus menyempurnakan platform ini. Rencana pengembangan lanjutan akan difokuskan pada perluasan fitur layanan, penguatan regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP), peningkatan kompetensi aparatur digital, serta integrasi data secara bertahap demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan modern di Sulawesi Utara.









