KOTAMOBAGU – Sektor jasa keuangan di Kota Kotamobagu kembali mencatatkan sejarah baru. Pemerintah Kota (Pemkot) meresmikan operasional kantor PT Pergadaian Mas Sinar Kotamobagu, bertempat di terminal Serasi pada Selasa (19/05/2026).
Menariknya, perusahaan ini menjadi pegadaian swasta pertama di Sulawesi Utara (Sulut) yang secara resmi mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Assisten III Moh. Agung Adati, Walikota menekankan bahwa kehadiran PT Pergadaian Mas Sinar merupakan hal positif bagi penguatan ekonomi lokal. Keberadaannya diharapkan mampu memperluas akses finansial bagi warga sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan baru.
“Pemerintah daerah menyambut hangat investasi yang berorientasi pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap perusahaan ini menjadi mitra strategis warga dalam menyediakan solusi keuangan yang aman dan terpercaya,” ujar Walikota dalam pesan resminya.
Lebih lanjut, Pemkot Kotamobagu mengingatkan pentingnya aspek profesionalisme dalam industri jasa keuangan. Walikota menegaskan agar PT Pergadaian Mas Sinar senantiasa menjalankan bisnis sesuai koridor regulasi yang berlaku guna menjaga kepercayaan publik.
“Prinsip pelayanan yang transparan dan bertanggung jawab harus dikedepankan. Sebagai lembaga yang telah berizin OJK, integritas adalah kunci utama dalam membangun kedekatan dengan masyarakat,” tambahnya.
Peresmian ini menjadi bukti bahwa Kotamobagu terus bertransformasi menjadi daerah yang ramah investasi, sekaligus memberikan perlindungan bagi konsumen melalui kehadiran lembaga keuangan yang legal dan terawasi. (*)







