Example floating
Example floating
BOLMONG RAYAPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Rapat Pansus LKPJ Gubernur 2025, Muliadi Paputungan Suarakan Nasib Guru PPPK Belum Terima SK Fungsional

×

Rapat Pansus LKPJ Gubernur 2025, Muliadi Paputungan Suarakan Nasib Guru PPPK Belum Terima SK Fungsional

Sebarkan artikel ini

SULUT – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun 2025 kembali melakukan pembahasan dengan perangkat daerah, yang di gelar di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (14/04/2025).

Kali ini Pansus menghadirkan mitra kerja Komisi III dan Komisi IV DPRD Sulut untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan dan APBD secara transparan, akuntabel, dan efektif untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi, serta menghasilkan rekomendasi perbaikan untuk peningkatan kinerja ke depan. 

Saat diberikan kesempatan bicara, personil Pansus, Muliadi Paputungan menyoroti Dinas Pendidikan terkait nasib guru PPPK di Sulut yang hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) Fungsional Guru PPPK .

Legislator Dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini menambahkan, belum diterimanya Surat Keputusan (SK) Fungsional bagi PPPK akan menyebabkan penundaan berbagai manfaat hakiki yang seharusnya guru dapatkan.

“Mohon di cek secara teknisnya dilapangan seperti apa yang ada di Dinas Pendidikan Provinsi Sulut kerana banyak guru PPPK di kabupaten/kota belum menerima SK Fungsional,” kata Muliadi.

Menanggapi pernyataan Personil Komisi I DPRD Sulut itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulut Femmy Suluh menyampaikan, pengangkatan fungsional guru sudah diusulkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut.

Lanjut Femmy, pengangkatan fungsional merupakan kewenangan BKD, dan tinggal menunggu pelantikannya agar guru PPPK bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi.

“Kami terus berkoordinasi dengan BKD untuk proses ini agar di percepat,” pungkas Femmy Suluh.