SULUT – Anggota DPRD Sulut, Normans Luntungan meminta kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulut untuk mempercepat kepastian hukum terkait dugaan kasus korupsi dana bantuan erupsi Gunung Ruang.
Hal itu disampaikan Legislator dapil Nusa Utara ini saat menginterupsi Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan kinerja AKD, dan menyampaikan laporan pelaksanaan reses masa sidang pertama tahun 2025 sekaligus penutupan masa sidang pertama tahun 2025, serta pembukaan masa sidang kedua tahun 2026, Selasa (06/01/2026).
Normans mengungkapkan, pada tanggal 28 Desember 2025, ia menerima telepon dari salah seorang saksi yang dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi. Beliau merasa sangat tertekan karena salah satu anak beliau yang ada di Jakarta sudah menganggap bapaknya ini koruptor, padahal belum terbukti seorang koruptor.
“Bapaknya sampai menangis tersedu-sedu kepada saya kurang lebih 2 jam. Beliau juga kebetulan teman saya,” ungkap Normans.
Politisi Partai Perindo ini meminta dari lubuk yang paling dalam untuk diberikan kepastian hukum kepada masyarakat supaya tidak ada lagi simpang siur yang terjadi di tengah masyarakat mengenai dugaan kasus korupsi Gunung Ruang.
Lanjut Normans, Jika pihak kejaksaan menemukan adanya tindakan korupsi, maka mohon untuk diberikan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan pasal perundang-undangan yang berlaku. Akan tetapi, jika dugaan kasus korupsi tidak ditemukan, segera diungkapkan untuk dibuatkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) supaya masyarakat di Kepulauan Sitaro mendapatkan kepastian akan adanya hukum yang sudah dijalankan.
“Tolong jangan digantung, lebih cepat lebih baik,” pungkasnya.
Normans Luntungan Minta Kejaksaan Percepat Kepastian Hukum Dugaan Korupsi Dana Bantuan Erupsi Gunung Ruang











