Example floating
Example floating
NUSA UTARAPOLITIK/PEMERINTAHANSANGIHESULAWESI UTARATALAUD

Resmi Diparipurnakan, Vionita Kuera Sampaikan Usulan Perubahan 2 Propemperda Tahun 2025

×

Resmi Diparipurnakan, Vionita Kuera Sampaikan Usulan Perubahan 2 Propemperda Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Vionita Kuera

SULUT – Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Vionita Kuera menyampaikan, DPRD telah mendapatkan usulan Perubahan Program Pembentukan Daerah tahun 2025 yang diajukan pemerintah Provinsi Sulut.

Pernyataan tersebut dibacakan oleh Legislator dapil Nusa Utara saat rapat paripurna Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, Selasa (18/11/2025) di ruang Paripurna DPRD Sulut.

Ia mengatakan, usulan perubahan ini disampaikan Pemerintah Sulut melalui Biro Hukum dalam surat bernomor 100.3/25.9268/ Tahun 2025 tertanggal 25 September Tahun 2025. Surat ini berisikan penyampaian perubahan Propemperda tahun 2025, yang kemudian dibahas oleh Bapemperda bersama Biro Hukum, tanggal 3 November 2025 dan disepakati 2 usulan Ranperda Prakarsa Gubernur yang ditindaklanjuti dalam perubahan Propemperda.

Lanjut Srikandi Partai Golkar ini,
dua Ranperda dimaksud yakni Ranperda tentang perubahan atas peraturan Daerah No 6 Tahun 2016 tentang Pendirian PT Membangun Sulut Hebat (MSH) Perseroan Daerah dan Ranperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 260 ayat 1 UU No.23 tahun 2013 tentang Pemerintahan Daerah.

“Bapemperda DPRD Sulut sesuai ketentuan pasal 17 ayat 2 Perda Sulut No 7 tahun 2022 tentang tata cara penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, maka Bapemperda DPRD Sulut bertindak untuk dan atas nama DPRD Sulut, dan Biro Hukum bertindak dan atas nama Pemerintah Provinsi Sulut telah menandatangi berita acara persetujuan bersama tentang penambahan Ranperda diluar Propemperda tahun 2025 pada hari Senin, tanggal 3 November Tahun 2025,” ungkapnya.

Vionita menambahkan, adapun urgensi pembentukan Ranperda Peraturan Daerah No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk melaksanakan ketentuan pasal 94 UU No 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan daerah dimana perlu menetapkan peraturan daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Selanjutnya Ranperda tentang Perubahan atas Perda No.6 Tahun 2016 tentang pendirian PT MSH Perseroan Daerah bertujuan untuk memberikan akselerasi dan kontribusi bagi perkembangan Perekonomian pada umumnya, dan penerimaan daerah pada khususnya, serta menjadi perintis kegiatan- kegiatan usaha lain,” ungkapnya.

Lebih lanjut Vionita menegaskan, dengan didirikannya perusahaan daerah pembangunan Sulut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Perkembangan Ekonomi Daerah, meningkatkan pelayanan dibidang usaha produksi, jasa angkutan darat dan laut , perbengkelan, penyedia barang dan jasa, pengelolaan perparkiran, usaha pertambangan, jasa pertambangan dan jasa perdagangan, disamping itu juga untuk meningkatkan PAD dan memperoleh laba atau keuntungan.

“Bapemperda berharap kiranya pimpinan berkenan untuk segera menindaklanjuti usulan perubahan sesuai ketentuan Perundang undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan dan memaksimalkan waktu akhir tahun ini,” tandasnya.

Sementara itu, usai penandatangan nota kesepakatan, Gubernur Sulut, Mayjen TNI Purn.Yulius Selvanus, dalam sambutannya menyampaikan, ditetapkannya Perubahan Propemperda Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ini, dimana perwujudan dari Propemperda dipandang penting sekaligus mampu menjawab beberapa persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah kedepan. Maka menjadi harapan, tambahan PROPEMPERDA Tahun 2025 yang telah ditetapkan hari ini, dapat terealisasi dan nantinya dapat membawa progres terhadap pembangunan daerah pada tahapan yang lebih maju lagi.

“Mari terus bersinergi, dan bersama
kita sukseskan setiap tahapan maupun agenda pembangunan di daerah Provinsi Sulawesi Utara, disisa tahun 2025 ini, dan di tahun 2026 nanti,” pungkas Gubernur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *