SULUT – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Sulut untuk mengevaluasi sejumlah program dan kegiatan khususnya penyelesaian revitalisasi Museum Provinsi Sulut.
Dalam RDP tersebut terungkap, Dinas Kebudayaan sedang fokus pada penyelesaian kegiatan revitalisasi Museum yang dibandrol dengan anggaran sebesar Rp 14 miliar lebih yang dinilai tidak diawali dengan perencanaan yang matang.
Parahnya lagi, Kepala dinas Kebudayaan tidak menghadirkan bidang perencanaan dalam rapat dengar pendapat tersebut sehingga tidak dapat memaparkan rencana pekerjaan pada Museum dengan anggaran belasan miliar rupiah itu.
Hal ini membuat Koordinator Komisi IV DPRD Sulut Stella Marlina Runtuwene memberikan peringatan tegas kepada Dinas Kebudayaan.
“Kalau kita akan melaksanakan satu kegiatan, harus ada perencanaan yang jelas,” sorot Stella Senin, (20/10/2025).
“Ibarat punya senjata, tetapi tidak ada pelurunya,” imbuhnya
Stella juga mengingatkan Dinas Kebudayaan bahwa, pada revitalisasi museum harus disediakan taman budaya sesuai anjuran dari Kementerian.
“Saya minta juga dengan anggaran fisik 7 miliar lebih itu, ada taman budaya di sana. Saya hanya menyampaikan lagi apa yang diungkapkan oleh kementerian,” tegas Stella. (*)
RDP Bersama Dinas Kebudayaan, Stela Runtuwene Nilai Revitalisasi Museum Perencanaan Belum Matang
